Petrus Fatlolon Beri Jawaban Pandangan LKPJ APBD 2019 Fraksi
pada tanggal
17 Juli 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati
Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyampaikan
jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terkait pertangungjawaban Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD)
Tahun 2019 dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Tanimbar pada Kamis (16/07/2020).
"Mayoritas fraksi sudah
terima untuk dibahas sesuai tata tertib DPRD," ucap Penjabat Sekretaris
Daerah (Sekda) Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM saat membacakan jawaban tersebut.
Lanjutnya, terhadap pandangan
umum fraksi-fraksi, ada lima poin. Pertama tentang opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)
terhadap LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2019 dan opini itu adalah
kesimpulan logis dan rasional.
Kedua, menurut Fatlolon Fraksi
Berkarya dan Fraksi Demokrasi Perjuangan, kepada Pemda untuk mengisi kolom
tujuh tentang pertangungjawaban keuangan APBD yang diatur dalam perundangan.
Untuk itu diperlukan dan dijelaskan tentang sistem informasi atau SIMDA yang digunakan untuk penyesuaian
dokumen pertangungjawaban APBD yang tidak menyediakan fiture secara rinci
uraian objek pendapatan dan belanja daerah.
"Realistis ini adalah bagian
dari pertangungjawaban secara fungsional dan administrasi oleh pengguna
anggaran. Untuk itu, uraian rincian yang dimaksud nanti diperoleh saat
pembahasan pada tingkat komisi bersama mitra," jelasnya.
Poin berikutnya, laporan keuangan
yang sudah diaudit tersebut, telah disajikan dan menjadi bagian dalam laporan
rancangan peraturan daerah yang disampaikan. Kemudian jawaban keempat, Fatlolon
mendukung penuh mekanisme sesuai tata
tertib DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan LKPJ pemda untuk tahun
anggaran 2019.
"Fase yang ada menjadi
rekomendasi kepada Pemda untuk dilakukannya perbaikan demi mencari opini yang
sama pada tahun-tahun berikutnya," ujar Penjabat Sekda Moriolkossu sesuai
yang tertera pada pidato jawaban Bupati tersebut.
Bupati Fatlolon juga
mengungkapkan harapan besarnya agar tahapan dan proses hingga penetapan kiranya
dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Keberhasilan lembaga dewan
terhormat ini merupakan keberhasilan semua yang dapat dipersembahkan kepada
rakyat seantero negeri ini. (Laura Sobuber)