Tiar Debora Tampubolon Minta Hutama Karya Optimalkan Pembangunan Infrastruktur
pada tanggal
18 Juli 2020
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon mendorong Hutama Karya (HK) untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur yang lebih dapat menjangkau daerah sentra-sentra produksi atau daerah industri. Menurutnya cara tersebut akan lebih cepat membantu negara dalam upaya meningkatkan produk domestik bruto (PDB).
Hal tersebut dikatakannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi HK, PLN, BPUI, PNM, dan PANN membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Seperti halnya menurut Sondang bahwa ia kurang setuju tujuan penyertaan modal negara HK yang akan digunakan membangun tol lintas Sumatera.
“Saya kalau jadi pembisiknya Presiden, saya lebih setuju dana yang dibutuhkan sebenarnya ini sebesar untuk trans Sumatra ini Rp 476 triliun lebih kepada membangun infrastruktur yang langsung ‘kena’ kepada sentra-sentra produksi atau yang menghasilkan produk. Seperti di Sumatera apakah langsung ke sawit, apakah ke pertambangan, karena masih banyak saat ini jalan-jalan yang masih belum terhubung,” ucap Sondang.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur tol lintas Sumatera membutuhkan waktu jangka panjang untuk return of investment (ROI). Selain itu pembangunannya juga diduga Sondang tidak akan langsung menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Maka itu menurutnya anggaran PMN tersebut dialihkan dalam prioritas membangun infrastruktur sentra produksi.
“Kalau kita membangun hanya lintas tol Sumatera ini kan lintas Sumatera ini tanpa adanya tol pun sudah tersambung tapi hanya bagaimana membuat jalan tol atau highway itu supaya lebih cepat. Tetapi yang dibutuhkan sebenarnya untuk bagaimana meningkatkan produk domestik bruto kita adalah bagaimana masuk langsung ke dalam sentra produksi,” ujarnya.
Namun Sondang mengatakan hal ini sudah terlanjur dan harus segera dilaksanakan seefisiensi mungkin. “Nah tetapi memang kalau sudah terlaksana dan harus dilakukan kami ingin bagaimana ini benar-benar diefisiensikan kalaupun masih bisa dievaluasi, maka dievaluasi ulang,” tutup legislator dapil DKI Jakarta I itu. (DPRRI)
Hal tersebut dikatakannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi HK, PLN, BPUI, PNM, dan PANN membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Seperti halnya menurut Sondang bahwa ia kurang setuju tujuan penyertaan modal negara HK yang akan digunakan membangun tol lintas Sumatera.
“Saya kalau jadi pembisiknya Presiden, saya lebih setuju dana yang dibutuhkan sebenarnya ini sebesar untuk trans Sumatra ini Rp 476 triliun lebih kepada membangun infrastruktur yang langsung ‘kena’ kepada sentra-sentra produksi atau yang menghasilkan produk. Seperti di Sumatera apakah langsung ke sawit, apakah ke pertambangan, karena masih banyak saat ini jalan-jalan yang masih belum terhubung,” ucap Sondang.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur tol lintas Sumatera membutuhkan waktu jangka panjang untuk return of investment (ROI). Selain itu pembangunannya juga diduga Sondang tidak akan langsung menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Maka itu menurutnya anggaran PMN tersebut dialihkan dalam prioritas membangun infrastruktur sentra produksi.
“Kalau kita membangun hanya lintas tol Sumatera ini kan lintas Sumatera ini tanpa adanya tol pun sudah tersambung tapi hanya bagaimana membuat jalan tol atau highway itu supaya lebih cepat. Tetapi yang dibutuhkan sebenarnya untuk bagaimana meningkatkan produk domestik bruto kita adalah bagaimana masuk langsung ke dalam sentra produksi,” ujarnya.
Namun Sondang mengatakan hal ini sudah terlanjur dan harus segera dilaksanakan seefisiensi mungkin. “Nah tetapi memang kalau sudah terlaksana dan harus dilakukan kami ingin bagaimana ini benar-benar diefisiensikan kalaupun masih bisa dievaluasi, maka dievaluasi ulang,” tutup legislator dapil DKI Jakarta I itu. (DPRRI)