Welliam Manderi Ungkap Pemprov Papua Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan
pada tanggal
24 Juli 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua memastikan segera membayarkan insentif atau “uang lelah” bagi tenaga kesehatan (nakes) dari dana APBD 2020.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi berharap para nakes bersabar sebab pencairan anggaran itu tinggal menunggu proses administrasi di badan pengelolaan keuangan setempat.
“Yang jelas insentif untuk nakes dari Pemprov Papua sudah disiapkan. Tinggal tunggu cair dari badan keuangan akan langsung dibayarkan kepada petugas kesehatan yang menangani Covid,” kata Welliam di Jayapura, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, Pemprov Papua sangat peduli dengan kesejahteraan para nakes, dimana insentif atau "uang lelah" itu merupakan salah satu bentuk dukungan serta motivasi kepada para petugas yang menangani pasien Covid.
Dilain pihak, “uang lelah” yang diberikan itu berbeda dengan insentif yang turun dari anggaran Kemenkes. Dimana insentif yang bersumber dari dana APBN 2020 itu, disalurkan ke Dinas Kesehatan atau ke rumah sakit.
“Intinya kita perkirakan pencairannya dalam waktu dekat. Pastinya langsung didistribusikan kepada para tenaga medis,” tegasnya lagi.
Diketahui insentif tersebut nantinya akan dibayarkan kepada petugas kesehatan yang bekerja di BPSDM maupun Balai Diklat.
Selain itu, Pemprov Papua juga menyiapkan dana insentif untuk beberapa usulan dari rumah sakit mitra. (DiskominfoPapua)
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi berharap para nakes bersabar sebab pencairan anggaran itu tinggal menunggu proses administrasi di badan pengelolaan keuangan setempat.
“Yang jelas insentif untuk nakes dari Pemprov Papua sudah disiapkan. Tinggal tunggu cair dari badan keuangan akan langsung dibayarkan kepada petugas kesehatan yang menangani Covid,” kata Welliam di Jayapura, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, Pemprov Papua sangat peduli dengan kesejahteraan para nakes, dimana insentif atau "uang lelah" itu merupakan salah satu bentuk dukungan serta motivasi kepada para petugas yang menangani pasien Covid.
Dilain pihak, “uang lelah” yang diberikan itu berbeda dengan insentif yang turun dari anggaran Kemenkes. Dimana insentif yang bersumber dari dana APBN 2020 itu, disalurkan ke Dinas Kesehatan atau ke rumah sakit.
“Intinya kita perkirakan pencairannya dalam waktu dekat. Pastinya langsung didistribusikan kepada para tenaga medis,” tegasnya lagi.
Diketahui insentif tersebut nantinya akan dibayarkan kepada petugas kesehatan yang bekerja di BPSDM maupun Balai Diklat.
Selain itu, Pemprov Papua juga menyiapkan dana insentif untuk beberapa usulan dari rumah sakit mitra. (DiskominfoPapua)