Murad Ismail Hadiri Aksi Virtual Nasional Pencegahan Korupsi KPK RI
pada tanggal
27 Agustus 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail, menghadiri Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual bersama Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini digelar sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (26/08/2020).
Dari pantauan media ini, seluruh rangkaian Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini ditayangkan melalui akun Youtube KPK dan juga disiarkan secara langsung TVRI dan RRI.
Acara ini digelar dengan mencakup dua hal strategis. Antaranya, peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian Gelar Wicara (Talk show), yang disampaikan Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa.
Tujuan pelaksaan Gelar Wicara adalah membangun ulang pemahaman dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta Aksi Nasional Pencegahan Korupsi mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.
Terdapat enam tema Gelar Wicara yang akan digelar, yakni pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk program subsidi pemerintah, penerapan E-Katalog dan market place dalam pengadaan barang dan jasa, keuangan desa, penerapan manajemen anti-suap, pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, dan reformasi birokrasi.
Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, Indonesia dibangun pendiri bangsa untuk mewujudkan tujuannya. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Untuk mewujudkan tujuan negara tersebut, katanya, pimpinan KPK berdasarkan kajian telah melaksanakan kegiatan sesuai program yang dicanangkan Presiden RI.
“Ada lima program yang harus kami fokuskan, yakni pembangunan sumber daya manusia/infrastruktur, penyederhanaan biro/regulasi dan transformasi ekonomi,” tandasnya.
Atas dasar ini, lanjut Firli, KPK telah merumuskan lima fokus area yang dikerjakan sesuai komitmen jajaran KPK. Kelima fokus area itu adalah melakukan pemberantasan korupsi di bidang bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, layanan publik dan sumber daya alam.
Alasannya, praktek korupsi terjadi akibat berbagai faktor. Untuk itu, KPK telah merumuskan pemberantan korupsi melalui tiga pendekatan.
“Ketiga pendekatan itu adalah pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi dan penindakan tegas sesuai UU,” lanjutnya.
Firli juga melaporkan ke Presdien RI Joko Widodo bahwa gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini, dilaksanakan 54 Kementerian, Lembaga dan 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional dan mencapai hasil 58,52 persen kategori baik.
Mengenai kegiatan pencegahan korupsi, KPK telah melakukan berbagai kegiatan salah satunya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 10,4 Triliun.
“Prestasi pencegahan ini perlu kita apresiasi, karena pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui kerjasama,” lapornya.
Ditempat yang sama, sebelum membuka resmi acara tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tiga poin pada kegiatan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Pertama, regulasi nasional harus terus dibenahi karena masih banyak yang tumpang tindih, tidak jelas, tak berikan kepastian hukum, sehingga membuat prosedur berbelit-belit dan membuat pejabat tak berani melakukan ekseskusi dan inovasi.
“Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu undang-undang yang mensinkronisasi puluhan UU secara serempak. Sehingga, antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja, akuntabel dan bebas korupsi,” katanya.
Presiden juga meminta kepada para pejabat yang hadir untuk memberikan masukan jika menemukan regulasi yang tak sesuai konteks saat ini.
Selain itu, Jokowi juga memperingatkan agar tidak ada yang memanfaatkan regulasi yang belum sinkron itu untuk menakuti-nakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat. Sebab, hal ini akan membahayakan agenda pembangunan nasional.
“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tak berikan toleransi terhadap siapapun kepada yang lakukan ini,” ingat dia.
Kedua, Jokowi meminta agar reformasi birokrasi disederhanakan. Baginya, organisasi birokrasi terlalu banyak jenjang dan divisinya. Eselonisasi, kata dia, perlu disederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat.
Menurut Jokowi, banyaknya eselon justru semakin memperpanjang birokrasi sehingga akan memecah anggaran dalam unit-unit yang kecil dan itu akan sulit diawasi.
Ketiga, Jokowi meminta agar budaya antikorupsi digalakkan agar masyarakat tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Hal ini ditujukan agar masyarakat termasuk dalam bagian pencegahan korupsi.
“Takut kepada korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan penjara, tapi bisa didasarkan kepada sanksi sosial, malu pada keluarga, tetangga, Allah SWT dan Neraka,” kata Jokowi.
Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini juga dihadiri pimpinan Komisi III DPR-RI, dengan melibatkan sekitar 596 peserta dari 54 Kementerian, Lembaga, 34 gubernur se-Indonesia dan 584 walikota. (HumasMaluku)