Aang Kunaifi Ungkap Bawaslu Jatim Siapkan Jajaran Awasi Pendaftaran Calon di 19 Daerah
pada tanggal
04 September 2020
SURABAYA, LELEMUKU.COM - Jadwal pendaftaran calon kepala daerah di Jawa Timur dibuka sejak tanggal 4-6 september 2020. Pengawas pemilu di 19 daerah yang menyelenggarakan pilkada akan mengawasi secara langsung proses pendaftaran pencalonan.
Bawaslu Jatim telah menyiapkan jajarannya dengan membaca potensi kerawanan yang dapat dicegah bersama-sama.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menilai bahwa tahapan pencalonan sebagai tahap krusial dan kompleks yang bisa menjadi sebab terganggunya jadwal tahapan yang lain. Pasalnya terdapat masalah hukum, dinamika partai pengusung sampai aturan teknis yang rentan menjadi sengketa.
“Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018 ini salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian hukum tentang calon tunggal dalam pilkada. Kita melihat ada beberapa daerah yang hanya muncul satu calon,” terang Aang, Selasa via saluran Whatsapp (01/09)
Selain masalah ketidakpastian hukum, Aang menilai perubahan kepengurusan dalam tubuh partai politik yang mengusung salah satu calon atau perpecahan di internal partai politik menjelang masa pendaftaran adalah kerawanan yang harus dicegah bersama.
“Perpecahan partai pengusung dan dualisme kepengurusan partai juga jadi sebab yang menghambat kelancaran pendaftaran calon kepala daerah,” terang Aang.
Alumni Universitas Hasyim Latief ini juga menuturkan kemungkinan sengketa dalam pencalonan yang disebabkan karena Komisi Pemilihan Umum sebagai pembuat teknis tidak selalu dilandasi dengan payung hukum yang jelas.
“Bisa muncul sengketa yang berkepanjangan antar peserta dengan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat daerah hingga tingkat di Mahkamah Agung,” ungkapnya lebih jauh.
Menghadapi itu semua, Aang mengaku akan mematangkan sinergitas serta memantapkan rencana kerja antar divisi pengawasan dengan divisi penyelesaian sengketa untuk membangun strategi pencegahan yang lebih efektif dalam menghadapi pilkada di Jawa Timur.
“Kami di divisi pengawasan akan menguatkan sinergi dengan divisi penyelesaian sengketa untuk melakukan pencegahan yang efektif dalam menghadapi kerawanan pilkada 2020,” terang Aang. (BawasluJatim)
Bawaslu Jatim telah menyiapkan jajarannya dengan membaca potensi kerawanan yang dapat dicegah bersama-sama.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menilai bahwa tahapan pencalonan sebagai tahap krusial dan kompleks yang bisa menjadi sebab terganggunya jadwal tahapan yang lain. Pasalnya terdapat masalah hukum, dinamika partai pengusung sampai aturan teknis yang rentan menjadi sengketa.
“Pilkada tahun 2015, 2017 dan 2018 ini salah satu penyebabnya adalah ketidakpastian hukum tentang calon tunggal dalam pilkada. Kita melihat ada beberapa daerah yang hanya muncul satu calon,” terang Aang, Selasa via saluran Whatsapp (01/09)
Selain masalah ketidakpastian hukum, Aang menilai perubahan kepengurusan dalam tubuh partai politik yang mengusung salah satu calon atau perpecahan di internal partai politik menjelang masa pendaftaran adalah kerawanan yang harus dicegah bersama.
“Perpecahan partai pengusung dan dualisme kepengurusan partai juga jadi sebab yang menghambat kelancaran pendaftaran calon kepala daerah,” terang Aang.
Alumni Universitas Hasyim Latief ini juga menuturkan kemungkinan sengketa dalam pencalonan yang disebabkan karena Komisi Pemilihan Umum sebagai pembuat teknis tidak selalu dilandasi dengan payung hukum yang jelas.
“Bisa muncul sengketa yang berkepanjangan antar peserta dengan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat daerah hingga tingkat di Mahkamah Agung,” ungkapnya lebih jauh.
Menghadapi itu semua, Aang mengaku akan mematangkan sinergitas serta memantapkan rencana kerja antar divisi pengawasan dengan divisi penyelesaian sengketa untuk membangun strategi pencegahan yang lebih efektif dalam menghadapi pilkada di Jawa Timur.
“Kami di divisi pengawasan akan menguatkan sinergi dengan divisi penyelesaian sengketa untuk melakukan pencegahan yang efektif dalam menghadapi kerawanan pilkada 2020,” terang Aang. (BawasluJatim)