Antisipasi Penanganan Pandemi, Pemkab Tanimbar Akan Siapkan TPU Khusus Pasien COVID-19
pada tanggal
17 September 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku akan menyiapkan juga lahan sebagai tempat pemakaman khusus bagi pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-10) yang meninggal dunia.
“Kita harus menyediakan sendiri untuk pemakaman. Apabila masyarakat tidak menerima kita sudah ada, kabupaten sudah menyiapkan,” kata Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon, SH., MH pada Rabu (16/09/2020)
Ia menyebutkan penyiapan lahan TPU bagi pasien COVID-19 di daerah yang dipimpinnya tersebut merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang secara berjenjang mengikuti aturan serta instruksi dari atas ke bawah untuk selanjutnya dilaksanakan melalui berbagai upaya dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur.
“Pandemik ini bukan lagi hanya tentang bencana lokal, melainkan pandemik ini merupakan bencana nasional bahkan telah masuk hampir di seluruh wilayah negara-negara di dunia. Tentunya ini bukan lagi sebuah keadaan atau situasi yang biasa, melainkan diperlukan adanya tindakan antisipatif dan kepekaan dari pemerintah selaku aparat yang berwenang mengatur hajat hidup masyarakatnya” tandas Fatlolon.
Ia menuturkan kondisi saat ini, selain membawa dampak kesehatan, ekonomi, politik dan bidang lainnya, pandemik ini juga membawa dampak sosial yang sangat luas, di antaranya adalah penolakan pemakaman jenazah terjangkit virus corona atau positif pengidap COVID-19 di beberapa daerah, termasuk ibu kota provinsi Maluku.
Oleh karena itu, menurut Fatlolon penyediaan lahan pemakaman jenazah COVID-19 adalah bentuk wujud tanggap darurat bencana.
“Sekarang Ambon saja sudah menembus angka 2.500 orang positif Corona. Kabupaten kita yang semula zero angka Covid, sekarang sudah 29 orang. Kita perluh waspadai ini semua,” tuturnya.
Terhadap lokasi dimana TPU khusus ini disediakan, Pemda belum menentukan. Fatlolon pun meminta dinas lingkungan hidup untuk menyiapkan secara teknis.
Ia menjelaskan upaya penyediaan pemakaman umum untuk pasien COVID-9 dilakukan karena di beberapa daerah muncul kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan virus corona jenis baru itu.
“Bijaknya masyarakat dapat berkontribusi secara nyata membantu pemda bersama dengan para tenaga medis dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut dengan mengikuti setiap anjuran maupun imbauan yang ada. Bukannya malah menyebarkan keresahan maupun asumsi-asumsi provokatif yang tidak didasarkan pada sejumlah pertimbangan kebijakan protap penanganan COVID-19,” pinta dia. (Laura Sobuber)
“Kita harus menyediakan sendiri untuk pemakaman. Apabila masyarakat tidak menerima kita sudah ada, kabupaten sudah menyiapkan,” kata Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon, SH., MH pada Rabu (16/09/2020)
Ia menyebutkan penyiapan lahan TPU bagi pasien COVID-19 di daerah yang dipimpinnya tersebut merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang secara berjenjang mengikuti aturan serta instruksi dari atas ke bawah untuk selanjutnya dilaksanakan melalui berbagai upaya dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur.
“Pandemik ini bukan lagi hanya tentang bencana lokal, melainkan pandemik ini merupakan bencana nasional bahkan telah masuk hampir di seluruh wilayah negara-negara di dunia. Tentunya ini bukan lagi sebuah keadaan atau situasi yang biasa, melainkan diperlukan adanya tindakan antisipatif dan kepekaan dari pemerintah selaku aparat yang berwenang mengatur hajat hidup masyarakatnya” tandas Fatlolon.
Ia menuturkan kondisi saat ini, selain membawa dampak kesehatan, ekonomi, politik dan bidang lainnya, pandemik ini juga membawa dampak sosial yang sangat luas, di antaranya adalah penolakan pemakaman jenazah terjangkit virus corona atau positif pengidap COVID-19 di beberapa daerah, termasuk ibu kota provinsi Maluku.
Oleh karena itu, menurut Fatlolon penyediaan lahan pemakaman jenazah COVID-19 adalah bentuk wujud tanggap darurat bencana.
“Sekarang Ambon saja sudah menembus angka 2.500 orang positif Corona. Kabupaten kita yang semula zero angka Covid, sekarang sudah 29 orang. Kita perluh waspadai ini semua,” tuturnya.
Terhadap lokasi dimana TPU khusus ini disediakan, Pemda belum menentukan. Fatlolon pun meminta dinas lingkungan hidup untuk menyiapkan secara teknis.
Ia menjelaskan upaya penyediaan pemakaman umum untuk pasien COVID-9 dilakukan karena di beberapa daerah muncul kasus penolakan jenazah oleh warga karena dianggap bisa menularkan virus corona jenis baru itu.
“Bijaknya masyarakat dapat berkontribusi secara nyata membantu pemda bersama dengan para tenaga medis dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut dengan mengikuti setiap anjuran maupun imbauan yang ada. Bukannya malah menyebarkan keresahan maupun asumsi-asumsi provokatif yang tidak didasarkan pada sejumlah pertimbangan kebijakan protap penanganan COVID-19,” pinta dia. (Laura Sobuber)