Bentrok di Jalan Raya Pantai Holtekamp-Jembatan Merah Jayapura, 7 Warga Nafri dan Enggros Luka-Luka
pada tanggal
10 September 2020

Menurut informasi yang terhimpun, bentrok ini berawal dari adanya pergeseran patok batas wilayah adat. Akibatnya, terjadi adu argumen antar-warga yang memicu bentrok sejak pukul 14.00 WIT.
Selanjutnya sekelompok massa dari kedua kampung berhadap-hadapan dengan membawa senjata tajam. Sementara sebuah bangunan semi permanen terbakar di lokasi bentrok dibakar oleh salah satu pihak.
Baca Juga

Sementara itu warga Kota Jayapura yang menggunakan akses jalan utama tersebut terblokade, sehingga terjadi penumpukan pengguna jalan di area jalan holtekamp.
Sementara aparat kepolisian melakukan mediasi dan menenangkan kedua belah pihak.
Pada malam harinya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, turun langsung menemui dan mendamaikan kedua kubu guna tidak melakukan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.