BPOM Jayapura Gelar Rapid Tes Makanan di Pasar Sentral Mararena Sarmi
pada tanggal
16 September 2020
SARMI, LELEMUKU.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura Papua, telah melakukan tes cepat terhadap sejumlah makanan yang selama ini dijual di pasar sentral Mararena Sarmi, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Rapid tes tersebut mengambil sampel beberapa makanan jadi yaitu, pentolan, ikan asin, kue lapis dan kerupuk.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Jayapura, Imelda Gunawan,S.Si.Apt, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan program “Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” dalam empat kategori diantaranya, bahaya formalin, boraks, pewarna kuning menyala serta pewarna merah menyala yang mungkin saja terkandung pada makanan dengan dosis tinggi.
“Proses uji bahan berbahaya ini dilakukan melalui empat media, dengan tiga komposisi yang dilarutkan bersamaan dengan masing – masing sampel untuk membuktikan terkandung tidaknya bahan pengawet makanan, yang efeknya dapat berkomplikasi pada kesehatan”
Ternyata hasil tes pentolan, ikan asin, kue lapis dan kerupuk, terbukti negatif dari bahan berbahaya. Dengan demikian dipastikan aman untuk dikonsumsi” ujar Imelda di Kantor pasar mararena, Selasa, (15/9).
Imelda menyebutkan ciri – ciri makanan berbahan pengawet seperti formalin pada ikan, pasti tidak dihinggapi lalat, boraks pada pentolan dan tahu akan kenyal/ keras, pewarna pada berbagai jenis kue/ kerupuk, akan berwarna kuning menyala keemasan atau merah menyala keemasan.
“Untuk sementara bisa dikatakan beberapa produk dipasar mararena negatif bahan berbahaya, namun bukan berarti semua produk sama. Oleh sebab itu masyarakat konsumen perlu meneliti setiap barang sebelum dibeli” lanjutnya.
Menurut imelda, kegiatan sama akan digelar tahap kedua pada bulan oktober mendatang, dalam bentuk bimbingan dan pelatihan melibatkan lembaga tehnis serta para pedagang. Balai Pengawas obat dan makanan sebutnya, akan
menyerahkan fasilitas rapid tes kepada pihak pengelola pasar, sehingga nantinya dapat melakukan pengujian serta pengawasan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs Piter Werinussa, menghaturkan apresiasi atas kepedulian BPOM mendukung Pemda sarmi dalam memastikan pasar sentral mararena bebas bahan berbahaya. Pemimpin yang hendak mengakhiri sepak terjangnya sebagai ASN ini, menghimbau bawahannya melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai barang yang datang dari luar sarmi.
“Keberadaan pasar merupakan tanggung jawab kita, menyangkut pedagang sekaligus barang dagangan. Itu sebabnya pengawasan ketat sangat penting untuk memastikan tidak masuknya makanan berbahan kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat”
Saya berharap, sambil menunggu alat deteksi yang rencananya diserahkan, pengelola pasar perlu memeriksa dan mendata penjual serta barang jualan sebagai langkah deteksi dini. Jika ada indikasi maka, barangnya ditahan untuk sementara agar dapat diuji, demi menjamin terhindarnya masyarakat dari makanan berbahaya” ungkap Piter. (DiskominfoSarmi)
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Jayapura, Imelda Gunawan,S.Si.Apt, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menjalankan program “Pasar Aman dari Bahan Berbahaya” dalam empat kategori diantaranya, bahaya formalin, boraks, pewarna kuning menyala serta pewarna merah menyala yang mungkin saja terkandung pada makanan dengan dosis tinggi.
“Proses uji bahan berbahaya ini dilakukan melalui empat media, dengan tiga komposisi yang dilarutkan bersamaan dengan masing – masing sampel untuk membuktikan terkandung tidaknya bahan pengawet makanan, yang efeknya dapat berkomplikasi pada kesehatan”
Ternyata hasil tes pentolan, ikan asin, kue lapis dan kerupuk, terbukti negatif dari bahan berbahaya. Dengan demikian dipastikan aman untuk dikonsumsi” ujar Imelda di Kantor pasar mararena, Selasa, (15/9).
Imelda menyebutkan ciri – ciri makanan berbahan pengawet seperti formalin pada ikan, pasti tidak dihinggapi lalat, boraks pada pentolan dan tahu akan kenyal/ keras, pewarna pada berbagai jenis kue/ kerupuk, akan berwarna kuning menyala keemasan atau merah menyala keemasan.
“Untuk sementara bisa dikatakan beberapa produk dipasar mararena negatif bahan berbahaya, namun bukan berarti semua produk sama. Oleh sebab itu masyarakat konsumen perlu meneliti setiap barang sebelum dibeli” lanjutnya.
Menurut imelda, kegiatan sama akan digelar tahap kedua pada bulan oktober mendatang, dalam bentuk bimbingan dan pelatihan melibatkan lembaga tehnis serta para pedagang. Balai Pengawas obat dan makanan sebutnya, akan
menyerahkan fasilitas rapid tes kepada pihak pengelola pasar, sehingga nantinya dapat melakukan pengujian serta pengawasan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Drs Piter Werinussa, menghaturkan apresiasi atas kepedulian BPOM mendukung Pemda sarmi dalam memastikan pasar sentral mararena bebas bahan berbahaya. Pemimpin yang hendak mengakhiri sepak terjangnya sebagai ASN ini, menghimbau bawahannya melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai barang yang datang dari luar sarmi.
“Keberadaan pasar merupakan tanggung jawab kita, menyangkut pedagang sekaligus barang dagangan. Itu sebabnya pengawasan ketat sangat penting untuk memastikan tidak masuknya makanan berbahan kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat”
Saya berharap, sambil menunggu alat deteksi yang rencananya diserahkan, pengelola pasar perlu memeriksa dan mendata penjual serta barang jualan sebagai langkah deteksi dini. Jika ada indikasi maka, barangnya ditahan untuk sementara agar dapat diuji, demi menjamin terhindarnya masyarakat dari makanan berbahaya” ungkap Piter. (DiskominfoSarmi)