Edwin Tomasoa Sebut Satu Pasien COVID-19 di Tanimbar Masih Harus Dievaluasi
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, dr. Edwin Tomasoa menyebutkan satu pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah tersebut masih harus dievaluasi.
Sebelumnya pasien COVID-19 di Tanimbar ada sebanyak 29 orang yang merupakan penumpang KMP Sabuk Nusantara (Sanus) 34 pada Rabu (02/09/2020) lalu. Kemudian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memulangkan sebanyak 11 pasien yang dinyatakan sembuh pada Senin (21/09/2020) dan diikuti 17 pasien lainnya pada Jumat (25/09/2020) dan Sabtu (26/09/2020).
“Tinggal satu pasien saja yang saat ini di Puskesmas Lorulun, dalam keadaan baik, masih ada factor yang mengharuskan dia tetap tinggal,” ujar Kadis Tomasoa kepada Lelemuku.com pada Minggu (27/09/2020).
Ia mengungkapkan sebanyak 17 pasien COVID-19 telah dievaluasi dengan mengikuti rapid test dan kepada satu pasien tersisa yang reaktif rapid test akan dilanjutkan dengan evaluasi atau memungkinkan untuk swab test kembali.
Tomasoa menambahkan dalam memulangkan 17 pasien tersebut, pihaknya secara persuasif meminta keluarga dari para pasien untuk menerima kembali anggota keluarga mereka dan mempercayai pihak medis yang telah memastikan kesembuhan para pasien.
Ia pun berharap kepada para pasien sembuh corona setelah kembali ke tengah keluarga harus tetap melakukan karantina mandiri selama 10 hari.
“Kini di RSUD dr. P. P Magretti Saumlaki sebagai lokasi penanganan pasien COVID-19 sudah dikosongkan dan bisa kembali digunakan untuk pelayanan umum, karena sebelumnya kan pelayanan umum cukup terganggu. Saat ini rumah sakit akan dilakukan sterilisasi,” tambah Tomasoa. (Laura Sobuber)