Efrannedy Pimpin Penanda Tanganan Fakta Integritas Netralitas Pilkada 2020 di Musi Rawas
pada tanggal
04 September 2020
MUARA BELITI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura),Kabupaten Sumatera Selatan (Sulsel) melaksanakan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020 di Gedung Atmani Wedhana Polres Mura, Senin (31/8/2020).
Dalam penanda tangan tersebut di hadiri langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Asisten I Setda Mura, H Heriyanto, Ketua KPU Kabupaten Mura, Anas, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhira, perwakilan partai.
“Ya, sengaja, melaksanakan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, penanda tanganan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020, ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura.
“Maka dari itu, mengundang stake holder, mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Mura serta para partai-partai pengusung pasangan balon bupati dan wakil bupati,” jelas kapolres.
Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, setidaknya dengan dilaksanakan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020, ini pilkada di Kabupaten Mura yang netralisasi tidak memihak disalah satu pasangan balon bupati dan wakil bupati.
“Sehingga terwujudnya, Pilkada yang aman, damai, nyaman dan sejuk serta kondisif di wilayah Kabupaten Mura,” tutupnya. (HumasPolri)
Dalam penanda tangan tersebut di hadiri langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Asisten I Setda Mura, H Heriyanto, Ketua KPU Kabupaten Mura, Anas, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, Oktureni Sandhira, perwakilan partai.
“Ya, sengaja, melaksanakan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020,” kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy.
Kapolres menjelaskan, penanda tanganan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020, ini tidak lain bertujuan untuk menciptakan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mura.
“Maka dari itu, mengundang stake holder, mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Mura serta para partai-partai pengusung pasangan balon bupati dan wakil bupati,” jelas kapolres.
Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, setidaknya dengan dilaksanakan Fakta Integritas Netralitas Polres Mura dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura Tahun 2020, ini pilkada di Kabupaten Mura yang netralisasi tidak memihak disalah satu pasangan balon bupati dan wakil bupati.
“Sehingga terwujudnya, Pilkada yang aman, damai, nyaman dan sejuk serta kondisif di wilayah Kabupaten Mura,” tutupnya. (HumasPolri)