Hastin Atas Asih Ungkap KPU Demak Buka Pendaftara Paslon Pilkada Hingga Minggu 6 September
pada tanggal
04 September 2020

“Adapun pembagian waktu pendaftaran yakni tanggal 4 dan 5 September mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 6 September mulai pukul 08.00 – 24.00 WIB. Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU atau dapat diunduh pada website www.kpu.demakkab.go.id,” terang Komisioner KPU Hastin Atas Asih, saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Demak, Rabu (2/9/2020).
Disampaikan, untuk pendaftaran paslon, pimpinan parpol atau gabungan parpol dan pasangan bakal calon wajib hadir. Bila tidak memenuhi hal tersebut mereka tidak dapat melakukan pendaftaran.
Baca Juga
Hastin menambahkan, saat ini, ada dua pasang bakal calon yang digadang-gadang akan mendaftar dan sudah mendeklarasikan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Demak 2020. Yakni, paslon bupati dan wakil bupati Eistianah-Joko Sutanto (Eisti-Jos) yang diusung enam parpol, PDIP, PKB, Golkar, PPP, Demokrat dan PAN.
“Paslon selanjutnya yaitu Mugiono dan Gus Badruddin (Mugi Hebat) yang diusung dua parpol Gerindra dan Nasdem,” jelasnya. (DiskominfoDemak)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.