Hermanto dan Anies Baswedan Pasang Simbol Peringatan COVID-19di Danau Sunter
pada tanggal
02 September 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III (Danlantamal III), Brigjen TNI Hermanto, S.E., M.M. mengikuti acara peresmian pemasangan symbol peringatan Covid-19 Tingkat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Danau Sunter Selatan Rt. 004 Rw. 14, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara. Selasa (1/9/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, "Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid-19 positif, maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah, Isolasi mandiri terhadap warga yang positif Covid-19 nantinya akan menyesuaikan kondisi kesehatan masing-masing.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan akan diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, dan pasien positif Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat diwajibkan menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
"Konsep seperti itu selama ini hanya dianjurkan kepada mereka yang tinggal di permukiman padat penduduk saja, kedepannya dengan regulasi yang tengah digodok, isolasi mandiri di fasilitas Pemerintah akan dilakukan untuk semua, dengan begitu Insya Allah kita akan bisa memutus mata rantai secara lebih efektif, dengan fasilitas pemerintah warga yang menjalani isolasi mandiri nantinya juga akan mendapatkan edukasi terkait virus corona, sebab tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing - masing," Tegas Gubernur Anies. (Puspen)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, "Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid-19 positif, maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah, Isolasi mandiri terhadap warga yang positif Covid-19 nantinya akan menyesuaikan kondisi kesehatan masing-masing.
Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan akan diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, dan pasien positif Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat diwajibkan menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
"Konsep seperti itu selama ini hanya dianjurkan kepada mereka yang tinggal di permukiman padat penduduk saja, kedepannya dengan regulasi yang tengah digodok, isolasi mandiri di fasilitas Pemerintah akan dilakukan untuk semua, dengan begitu Insya Allah kita akan bisa memutus mata rantai secara lebih efektif, dengan fasilitas pemerintah warga yang menjalani isolasi mandiri nantinya juga akan mendapatkan edukasi terkait virus corona, sebab tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing - masing," Tegas Gubernur Anies. (Puspen)