Joy Adriaansz Ungkap Status Penanganan COVID-19 di Kota Ambon Naik ke Zona Orange
AMBON, LELEMUKU.COM – Status Kota Ambon yang dinyatakan meningkat ke Zona Orange akan tetap menerapkan operasi yustisi guna meningatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Jumat (25/9/2020), di Balaikota Ambon.
Menurut Jubir, Operasi Yustisi yang dilakukan sejak pemberlakuan PSBB Transisi Tahap V bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan orang-orang sekitar.
“Meski kini Kota Ambon berada atau meningkat ke zonasi orange, operasi yustisi akan terus kita lakukan, hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Jubir.
Terkait Peta Zonasi Risiko, Jubir menjelaskan, status Kota Ambon yang sempat turun, kini kembali meningkat sehingga oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat, dinyatakan kembali ke zona orange.
“Berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, meski Kota Ambon mengalami sedikit peningkatan pada kasus suspek, namun tingkat kesembuhan pasien di Kota Ambon juga meningkat secara signifikan, begitu pula dengan kasus kematian yang menurun. Karena itu, Zonasi kita naik ke orange atau resiko sedang,” jelasnya.
Diketahui, pembagian skor dan pembobotan suatu daerah berdasarkan penilaian dari Satgas Penanganan COVID-19 antara lain, Zona Merah atau risiko tinggi dengan Skor 0 sampai 1,8; Zona Orange dengan Skor 1,9 sampai 2,4; Zona Kuning dengan Skor 2,5 sampai 3,0; dan Zona Hijau. Sementara Kota Ambon saat ini mengantongi skor 1,91.
Saat memberikan keterangan pers, Jubir GTPP COVID-19 juga menyinggung terkait pemberitaan tentang keuntungan yang diperoleh tenaga kesehatan (Nakes) terhadap setiap pasien ODP, PDP maupun Suspek.
Jubir menegaskan, pemberitaan tersebut adalah tidak benar. “Informasi yang beredar bahwa apabila terjadi peningkatan kasus pasien PDP dan ODP maka nakes akan memperoleh insentif dari itu. Kami tegaskan itu sama sekali tidak benar, itu informasi yang keliru dan itu fitnah,” tegas Jubir.
Karena itu, Jubir mengajak media untuk bersama-sama dengan Pemerintah untuk membantu menuntaskan permasalahan COVID-19.
“Media sebagai salah satu pilar dari pentahelix, baiknya bergandengan tangan dengan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan COVID-19 lewat pemberitaan-pemberitaan positif yang bersifat membangun, mensupport dan mendukung setiap kebijakan dari Pemerintah serta memberikan pencerahan bagi masyarakat,” pinta Jubir. (DiskominfoAmbon)