Made Alit Yudana Pimpin Sidak Pendisiplinan Masyarakat di Denpasar
pada tanggal
15 September 2020

DENPASAR, LELEMUKU.COM - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana memimpin langsung Pendisiplinan Masyarakat dan Penegakkan Hukum sebagai implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 di sejumlah tempat di wilayah Denpasar, Jumat (11/09/2020) malam lalu.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1611/Badung mengatakan patroli penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 seperti ini akan terus dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Nomor 46 Tahun 2020.
" Ini semua demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga COVID-19 bisa secepatnya diputus mata rantai penularannya", sebut Dandim.
Sidak kedua dan ketiga dilakukan di New La Love Cafe,, Denpasar Selatan dan sesudahnya berlanjut ke Taman Sport Billiard Jalan Taman Pancing Pamogan, Denpasar Selatan Sasaran terakhir adalah Pasar Kerta Boga Kecamatan Denpasar Selatan.
Dalam sidak di Pasar Kerta Boga juga didapatkan dua warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dengan adanya pelanggaran tersebut Tim Gabungan Kodim 1611/Badung dan Satpol PP Kota Denpasar langsung memberikan arahan dan edukasi pentingnya menggunakan masker dengan selalu mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang masih merebak sampai saat ini.
Selain diberikan arahan dan edukasi pentingnya menggunakan masker dengan selalu mentaati protokol kesehatan tim gabungan juga memberikan tindakan Push-up supaya ke dua masyarakat tersebut tidak mengulangi kembali pelanggaran dengan tidak memakai masker. (KodimBadung)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.