-->

Mohammad Nuh Ungkap Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) Naik Tiap Tahun

Mohammad Nuh Ungkap Hasil Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) Naik Tiap Tahun JAKARTA, LELEMKU.COM - Dewan Pers merilis laporan hasil survei terkait Indeks Kebebasan Pers atau IKP di 34 provinsi seluruh Indonesia selama rentang waktu 5 tahun berturut-turut. Untuk tahun 2020, IKP mengalami kenaikan tipis sebanyak 1,56 poin dari IKP tahun 2019.

"Kategori kemerdekaan pers yang sebelumnya agak bebas pada IKP 2016-2018 pun naik peringkat menjadi cukup bebas pada 2019-2020," kata Ketua Dewan Pers Indonesia, Mohammad Nuh, seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima Tempo, Jakarta, 10 September 2020.

Selama lima tahun berturut-turut, hasil survei IKP menunjukkan tren peningkatan nilai, yaitu, 63,44 (2016), menjadi 67,92 (2017), 69,00 (2018), 73,71 (2019), dan terakhir 75,27 (2020). Kendati mengalami peningkatan, beberapa persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers di Indonesia masih terjadi.

Antara lain, yaitu adanya tekanan pemilik perusahaan pers pada kebijakan redaksi, termasuk penentuan arah politik media, dan intervensi pemerintah daerah terhadap isi pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers juga mencatat adanya kekerasan wartawan di masa tahun politik 2019, kurangnya kesejahteraan wartawan, dan masih banyak wartawan yang kurang menjunjung tinggi etika pers.

Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers periode Januari 2019 sampai dengan Desember 2019. Survei penyusunan IKP 2020 dilaksanakan di 34 provinsi dengan 9 informan ahli pada setiap provinsi.

Adapun 9 informan ahli tersebut terdiri dari 3 orang pengurus aktif organisasi wartawan, 2 orang dari pimpinan perusahaan pers, 2 orang dari unsur pemerintahan, dan 2 orang dari unsur masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers akan menyelenggarakan Seminar Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2020 yang akan diselenggarakan secara telekonferensi, pada Jumat, 11 September 2020, pukul 13.00 WIB.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel