Mujiarto Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pemkab Tanimbar dan Kontraktor
pada tanggal
11 September 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepala
Kejaksaan Negeri Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Mujiarto,
SH, MH melakukan penyuluhan hukum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tanimbar, ULP, Pokda bersama kontraktor.
Dalam penyuluhannya Mujiarto
meminta para pimpinan dinas teknis tidak menghianati atau salah gunakan kepercayaan
Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon, SH dan harus mendukung kinerja atasan.
"Saya harapkan para PPK, ULP
dan lainnya itu adalah jabatan yang amanah. Jadi jangan sekali-kali salah
gunakan kewenangan itu, apalagi telikung atasan. Karena pimpinan kan tidak
teliti satu-satu, langsung paraf saja. Saya ingatkan untuk jangan main di belakangnya,"
tegas dia di Pendopo Bupati pada Kamis (10/09/2020).
Mujiarto menyatakan biasanya
dalam kasus tindak pidana korupsi, yang menjadi calon-calon tersangka yang
melakukan penyimpangan adalah pemborong, rekanan, pejabat yang terkait
pekerjaan baik itu pengolah anggaran, pengguna anggaran, kuasa pengguna
anggaran atau pejabat pembuat komitmen. Dengan demikian, harus diingatkannya,
sebab sebagai Kajari yang baru di Saumlaki, dirinya tidak menginginkan masalah
Tipikor ini terjadi di Tanimbar. Oleh karena itu, Kajari menegaskan agar perluh
mempelajari petunjuk teknis yang ada.
Menurutnya, dari evaluasi masih
banyak proyek yang mangkrak. Akan tetapi setelah diteliti lebih rinci lagi,
pihaknya menemukan banyak hambatan-hambatan. Namun Kajari enggan membeberkan
hambatan apa saja yang dimaksudkannya. Sehingga solusi yang ditawarkan pihaknya
adalah dengan melakukan pendampingan dan dia meminta pihak-pihak yang terlibat
dalam masalah proyek mangkrak ini untuk lebih terbuka dan jujur.
"Biar kita luruskan dan kita
kerja profesional. Supaya para kepala dinas semua bisa tidur nyenyak dan
pekerjaan juga berjalan sesuai jadwal yang pas," ujar Mujiarto.
Menanggapi penyuluhan hukum oleh
pihak kejaksaan negeri yang dibawakan langsung oleh Kepala Kejaksaan, menurut
Bupati Fatlolon sangat bermanfaat. Pasalnya kegiatan tersebut bisa memberikan
penjelasan tentang bagaimana mengikuti proses lelang yang benar, serta dalam pelaksanaan
pekerjaan pun tidak bertentangan dengan ketentuan aturan hukum. (Laura Sobuber)