Noviarsano Manullang Nyatakan Inflasi Agustus 2020 Meningkat dan Tetap Terkendali di Maluku
pada tanggal
03 September 2020
AMBON, LELEMUKU.COM - Inflasi
Provinsi Maluku pada Agustus 2020 meningkat namun tetap terkendali. Indeks
Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Agustus 2020 tercatat inflasi sebesar
0,37% secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dari Juli 2020 yang
sebesar 0,04% (mtm). Sementara secara tahunan inflasi Maluku tercatat sebesar
1,56% (year on year/yoy) dan secara tahun berjalan mengalami inflasi 1,14%
(ytd) (year to date/ytd). Inflasi Maluku tersebut masih lebih rendah dari
target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian
Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1% (yoy).
Menurut Kepala kantor perwakilan
bank indonesia Maluku, Noviarsano Manullang meningkatnya inflasi Maluku pada
Agustus 2020 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi yang mengalami
inflasi pada Agustus 2020. Kelompok transportasi mengalami inflasi 4,40% (mtm)
pada Agustus 2020 yang disebabkan oleh naiknya harga tiket angkutan udara
seiring dengan periode libur pada minggu ketiga Agustus. Selain itu, kenaikan
permintaan pada kelompok transportasi juga sejalan dengan pelonggaran PSBB
menjadi PSBB transisi di Kota Ambon.
Kenaikan harga tiket angkutan
udara terjadi pada rute penerbangan Ambon-Jakarta. Kenaikan permintaan terhadap
tiket angkutan udara tercermin dari meningkatnya jumlah penumpang datang dan
pergi dari Bandara Pattimura, Kota Ambon.
Selanjutnya, kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya juga mengalami inflasi pada Agustus 2020. Kelompok ini
mengalami inflasi sebesar 1,24% (mtm) pada Agustus 2020. Inflasi kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya disebabkan oleh kenaikan harga emas perhiasan
sejalan dengan kenaikan harga emas dunia dan harga emas nasional.
Ketidakpastian global akibat COVID-19 memicu kenaikan harga emas pada Agustus
2020. Sejalan dengan hal tersebut, permintaan masyarakat terhadap emas
cenderung meningkat sebagai salah satu komoditas investasi.
Di sisi lain, kelompok makanan,
minuman, dan tembakau mengalami deflasi pada Agustus 2020. Kelompok ini
mengalami deflasi sebesar negatif 1,25% (mtm). Deflasi pada kelompok makanan,
minuman, dan tembakau utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas
bumbu-bumbuan, seperti bawang merah, cabai merah dan bawang putih.
Berdasarkan informasi pedagang di
pasar tradisional di Kota Ambon, penurunan harga komoditas telah terjadi sejak
di provinsi sentra produksi. Data komoditas bahan pangan ke Maluku menunjukan
bahwa sebagian besar komoditas bumbu di Maluku didatangkan dari Jawa Timur,
Sulawesi Selatan dan Jakarta. Oleh karena itu, perubahan harga di provinsi
sentra produksi sangat berpengaruh terhadap harga komoditas di Maluku. Selain
itu, inflasi Maluku pada Agustus 2020 juga tertahan oleh deflasi pada kelompok
kesehatan, utamanya karena penurunan biaya obat dengan resep sejalan dengan
dukungan Pemerintah Daerah terhadap sektor kesehatan.
Pada Agustus 2020, TPID Maluku
bersinergi dengan Satgas Pangan dan stakeholder untuk memberikan perhatian
khusus terhadap ketersediaan pasokan bahan pokok saat penerapan PSBB transisi
di Kota Ambon. Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di Maluku,
TPID Maluku melalui Dinas Perindag secara rutin, setiap minggu, melakukan
pemantauan pasokan. Selain itu, Dinas Perindag juga selalu memastikan
konsistensi kedatangan kapal pembawa komoditas dari provinsi sentra produksi.
Untuk mendukung ketersediaan pasokan melalui peningkatan produktivitas nelayan,
saat ini KPw BI Maluku telah bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
untuk mengembangkan kelompok nelayan di Teluk Ambon. KPw BI Maluku juga
mendorong kelompok tani di Pulau Seram, Kota Ambon, dan Pulau Buru dalam rangka
peningkatan produktivitas panen melalui pemberian bantuan pupuk dan pestisida.
Inflasi Provinsi Maluku sepanjang
tahun 2020 diperkirakan berada pada level rendah dan stabil. Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan
Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID
Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha, dan pihak
terkait lainnya untuk mengendalikan harga. Adapun pengendalian inflasi di
Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga,
Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif. (BIMaluku)