Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Banjarbaru Tuntaskan Rekapitulasi DPHP Pemilihan 2020
pada tanggal
04 September 2020
BANJARBARU, LELEMUKU.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banjarbaru pada hari ini, Kamis (03/09) telah melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Tahun 2020.
Rekapitulasi di seluruh PPK ini dilaksanakan setelah sebelumnya seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rekapitulasi untuk tingkat kelurahan.
Pasca pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan, selanjutnya PPK akan menyampaikan kepada KPU Kota Banjarbaru.
“Pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kota dapat dilakukan hingga tanggal 14 September 2020 mendatang,” ucap Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Hereyanto.
“Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan kepada publik. Pengumuman DPS tersebut dilakukan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, dan dilangsungkan pada 19 September hingga 28 September mendatang,” tambahnya. (KPUBanjarbaru)
Rekapitulasi di seluruh PPK ini dilaksanakan setelah sebelumnya seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rekapitulasi untuk tingkat kelurahan.
Pasca pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan, selanjutnya PPK akan menyampaikan kepada KPU Kota Banjarbaru.
“Pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kota dapat dilakukan hingga tanggal 14 September 2020 mendatang,” ucap Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjarbaru, Hereyanto.
“Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan kepada publik. Pengumuman DPS tersebut dilakukan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, dan dilangsungkan pada 19 September hingga 28 September mendatang,” tambahnya. (KPUBanjarbaru)