Personil Satgas Aman Nusa Beri Himbauan Patuhi Protokol Kesehatan di Kota Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM – Berbagai cara dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari pusat sampai kedaerah untuk sama-sama menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona yang sudah memakan sangat banyak korban jiwa maupun trauma yang dialami oleh seluruh warga masyarakat.
Dipimpin oleh Ipda A. Manullang Sebagai Perwira Pengendali yang diikuti oleh 8 Personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku dan Satpol PP Pemda Provinsi Maluku yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa ll ikut serta dalam memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Ambon, Selasa (22/09/2020).
Kegiatan ini di laksanakan pada kawasan pemukiman padat penduduk antara lain Kawasan Pemukiman dan pertokoan PGRI, Kawasan Pemukiman Warga Belakang Soya, Pertokoan Kawasan Ongkoliong dll yang bertujuan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya pandemi virus Corona (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebaran Covid-9 ini.
Selaku perwira pengendali (Padal) memberikan himbauan agar “masyarakat Kota Ambon agar sering mencuci tangan dengan sabun melakukan sosial distancing atau menjaga jarak, selalu memakai masker jika di luar rumah agar kita semua terhindar dari Virus Corona yang mematikan ini, “ungkap Ipda A. Manullang.
Selain memberikan himbauan personil Subden 3 KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif) Detasemen Gegana menyemprotkan cairan disinfektan di pangkalan ojek dan fasilitas umum serta pemukiman warga kawasan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi khususnya di Kota Ambon.
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan himbauan ini dan mengucap terima kasih telah menyemprotkan cairan disinfektan dengan harapan agar kegiatan ini terus di tingkatkan guna memutus penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina ini. (HumasPoldaMaluku)