Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penculikan Aktivis HMI Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo
pada tanggal
05 September 2020
AMBON, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan PP Lease akan tetap melindungi seorang aktivis HMI Cabang Ambon bernama Muhammad Syahrul Wadjo yang diduga diculik sekelompok orang tidak dikenal.
"Kami tetap melindungi yang bersangkutan termasuk rekan-rekan lainnya, meskipun korban saat ini telah pulang ke rumahnya dan banyak kawan-kawannya juga yang mendampingi," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (03/09/20).
Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan polisi sudah meminta keterangan dari korban dan melakukan visum. Hasilnya akan disampaikan secara transparan. Berdasarkan keterangan Syahrul bahwa para pelaku menggunakan dua mobil saat menculik dan membawa senjata tajam berupa parang.
"Syahrul diculik oleh beberapa pria tidak dikenal berbadan kekar dan diseret ke mobil. Dia dibebaskan oleh para penculiknya di kawasan bundaran patung pahlawan nasional, Johanis Leimena, di Poka, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dengan sejumlah luka memar di tubuhnya," terang Perwira Menengah Polda Maluku.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi korban yang dijemput sejumlah OTK dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menggunakan dua unit mobil tersebut ke arah mana dan disekap di mana selama satu malam.
Korban sendiri telah dilepaskan oleh para penculik dan kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti sekitar pukul 08.00 WIT kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aksi penculikan. Korban sendiri mengaku penculikan tersebut diduga berkaitan dengan demonstrasi yang mereka lakukan.
"Korban penculikan juga telah diambil keterangannya dan dia mengakui peristiwa ini diduga berkaitan dengan materi demonstrasi, namun mengenai siapa para pelaku, jumlah, serta waktu penculikan tidak diketahui korban," tutur Kombes Pol. M. Roem Ohoirat. (HumasPoldaMaluku)
"Kami tetap melindungi yang bersangkutan termasuk rekan-rekan lainnya, meskipun korban saat ini telah pulang ke rumahnya dan banyak kawan-kawannya juga yang mendampingi," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (03/09/20).
Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan polisi sudah meminta keterangan dari korban dan melakukan visum. Hasilnya akan disampaikan secara transparan. Berdasarkan keterangan Syahrul bahwa para pelaku menggunakan dua mobil saat menculik dan membawa senjata tajam berupa parang.
"Syahrul diculik oleh beberapa pria tidak dikenal berbadan kekar dan diseret ke mobil. Dia dibebaskan oleh para penculiknya di kawasan bundaran patung pahlawan nasional, Johanis Leimena, di Poka, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dengan sejumlah luka memar di tubuhnya," terang Perwira Menengah Polda Maluku.
Sejauh ini belum ada penjelasan resmi korban yang dijemput sejumlah OTK dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menggunakan dua unit mobil tersebut ke arah mana dan disekap di mana selama satu malam.
Korban sendiri telah dilepaskan oleh para penculik dan kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti sekitar pukul 08.00 WIT kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait aksi penculikan. Korban sendiri mengaku penculikan tersebut diduga berkaitan dengan demonstrasi yang mereka lakukan.
"Korban penculikan juga telah diambil keterangannya dan dia mengakui peristiwa ini diduga berkaitan dengan materi demonstrasi, namun mengenai siapa para pelaku, jumlah, serta waktu penculikan tidak diketahui korban," tutur Kombes Pol. M. Roem Ohoirat. (HumasPoldaMaluku)