Polres Malteng Sita Ratusan Liter Miras di Seram Utara
MASOHI, LELEMUKU.COM – Pemberantasan peredaran Minuman Keras (Miras) kini menjadi salah satu fokus utama Polres Maluku Tengah, dalam menjaga dan menciptakan situasi kondisi keamanan di wilayah hukum Polres tersebut. Kini giliran kawasan Seram Utara, yang menjadi target dalam kegiatan razia Miras.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya gangguan stabilitas keamanan baik di Provinsi Maluku, maupun Maluku Tengah secara khusus, untuk itu pihaknya akan tetap perang melawan miras.
“Disamping kegiatan pencegahan lain kita juga melakukan razia-razia terhadap peredaran miras ini. Kita tahu bersama bahwa miras selama ini menjadi salah satu penyebab instablitas kamtibmas di Maluku,”kata Kapolres kepada media, di Mapolres Malteng, Minggu (30/08/2020).
Menurut Kapolres, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maluku Tengah, dibawa pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Andrias Kakisina, berhasil menyita ratusan liter miras jenis sopi dari warga dan kendaraan dikawasan Seram Utara.
“Sekitar pukul 12.00 WIT, Sabtu kemarin, telah dilaksanakan kegiatan razia atau swiping terhadap minuman keras (miras) jenis sopi, dikawasan seram utara yang dipimpin Kasat Narkoba, hasilnya ada sekitar 150 liter miras disita dari warga,”jelas orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini.
Dikatakan, ratusan liter miras itu dikemas dalam kantong plasting bening, selanjutnya diisi kedalam karung dan ada juga yang disimpan di dalam jerigen berukuran 5 liter dan 25 liter.
“Ada yang disita dari kendaraan yang melintas dikawasan seram utara dan ada juga yang ditemukan langsung dari rumah warga. Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk selanjutnya akan kita musnahkan. Untuk warga kita berikan teguran dan binaan, namun ada juga miras yang tanpa pemiliknya,”beber perwira menengah Polri.
Wanita dengan dua melati dipundaknya ini menambahkan, selain melakukan razia terhadap peredaran miras, Kasat dan personil Satuan Resnarkoba Polres Maluku Tengah, juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran covid-19, termasuk dalam rangka adaptasi kehidupan baru yang akan dilakukan oleh pamerintah dimasa pandemik ini.
“Kemudian dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan, kegiatan pembagian masker kepada masyarakat oleh Kasat Resnarkoba dan personil Satuan Resnarkoba, beserta Bhabinkamtibmas Negeri Administrasi Labuang, dan Desa Horale Kecamatan Seram Utara Barat,”pungkas mantan Wakapolres Maluku Tenggara ini. (HumasPoldaMaluku)