Rahmat dan Rombongan Kejari Jayapura Gelar Penyulugan Hukum ke Pemda Sarmi
pada tanggal
16 September 2020
SARMI, LELEMUKU.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, N. Rahmat, SH, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Riky Ronald Biere, SH., Kasi Datun, Rahmat Tulus, SH, juga didampingi jaksa fungsional antara nya Irmayani, SH., MH., Natalia Rama. SH., dan Frans Magnes, SH. menggelar penyuluhan hukum bagi Kepala OPD, Sekretaris dan Bendahara Pemerintah Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi pada di aula BPKAD Kabupaten Sarmi di Petam, Senin 14 September 2020.
Pembukaan kegiatan dihadiri Bupati Sarmi, Drs. Eduard Fonataba, MM., Kapolres Sarmi., AKBP Apri Lanujun, Dandim 1712 Sarmi, Rizky Marlon Silalahi, Komandan Pos TNI AL, Kapten Marinir Dedy, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Sarmi dalam sambutannya mengapresiasi Pak Kajari bersama tim untuk membangun pemahaman hukum aparatur agar terhindar dari perbuatan melawan hukum dalam mengelola administrasi negara dan menyelenggarakan pelayanan masyarakat, dengan menyebutkan : kegiatan ini baik dan merupakan agenda tahunan pemda Sarmi dan Kejari Jayapura.
Kepala Kejaksaan negeri jayapura. N. Rahmat, SH., dalam sesi pertama penyuluhan memberikan gambaran umum tugas fungsi kejaksaan, pencegahan dan penindakan dalam menegakkan hukum saat ini lebih mengedepankan pencegahan dengan pendekatan seperti penyuluhan hukum hari ini di Sarmi
Pada sesi kedua 5 jaksa secara panel memberikan penjelasan tentang pencegahan dan gakkum terkait Tindak Pidana Korupsi, Pengelolaan Dana Desa, Perlindungan Anak, Penghapusan KDRT, dan pelanggaran dalam dunia informasi dan transaksi elektronik (ITE)
Pada sesi terakhir berlangsung tanya jawab.
Kepala Bagian Hukum, Gerad Wersemetawar, SH., di tempat kegiatan kepada Sarmi Sigap memberikan penjelasan pelaksanaan kegiatan ini kepada ASN, utamanya Kepala OPD, bendahara, dan sekretaris untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum, diharapkan akan tumbuh kemampuan dalam melaksanakan aktifitas kepemerintahan sesuai rambu rambu hukum. Juga menginformasikan kegiatan akan berlangsung 2 hari, besok 15 September tim Kejari Jayapura memberikan penyuluhan hukum juga kepada masyarakat di Arbais, Distrik Pantai Barat.
Kasi Inteilijen Kejari, Riki Ronal Biere, SH mewakili Ka Jari Jayapura usai kegiatan ditemui Sarmi Sigap memastikan sudah terjadi pemahaman hukum melalui proses penyuluhan yang baru saja dilaksanakan, lebih lanjut berharap dapat diterapkan oleh peserta. (DiskominfoSarmi)
Pembukaan kegiatan dihadiri Bupati Sarmi, Drs. Eduard Fonataba, MM., Kapolres Sarmi., AKBP Apri Lanujun, Dandim 1712 Sarmi, Rizky Marlon Silalahi, Komandan Pos TNI AL, Kapten Marinir Dedy, dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Sarmi dalam sambutannya mengapresiasi Pak Kajari bersama tim untuk membangun pemahaman hukum aparatur agar terhindar dari perbuatan melawan hukum dalam mengelola administrasi negara dan menyelenggarakan pelayanan masyarakat, dengan menyebutkan : kegiatan ini baik dan merupakan agenda tahunan pemda Sarmi dan Kejari Jayapura.
Kepala Kejaksaan negeri jayapura. N. Rahmat, SH., dalam sesi pertama penyuluhan memberikan gambaran umum tugas fungsi kejaksaan, pencegahan dan penindakan dalam menegakkan hukum saat ini lebih mengedepankan pencegahan dengan pendekatan seperti penyuluhan hukum hari ini di Sarmi
Pada sesi kedua 5 jaksa secara panel memberikan penjelasan tentang pencegahan dan gakkum terkait Tindak Pidana Korupsi, Pengelolaan Dana Desa, Perlindungan Anak, Penghapusan KDRT, dan pelanggaran dalam dunia informasi dan transaksi elektronik (ITE)
Pada sesi terakhir berlangsung tanya jawab.
Kepala Bagian Hukum, Gerad Wersemetawar, SH., di tempat kegiatan kepada Sarmi Sigap memberikan penjelasan pelaksanaan kegiatan ini kepada ASN, utamanya Kepala OPD, bendahara, dan sekretaris untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum, diharapkan akan tumbuh kemampuan dalam melaksanakan aktifitas kepemerintahan sesuai rambu rambu hukum. Juga menginformasikan kegiatan akan berlangsung 2 hari, besok 15 September tim Kejari Jayapura memberikan penyuluhan hukum juga kepada masyarakat di Arbais, Distrik Pantai Barat.
Kasi Inteilijen Kejari, Riki Ronal Biere, SH mewakili Ka Jari Jayapura usai kegiatan ditemui Sarmi Sigap memastikan sudah terjadi pemahaman hukum melalui proses penyuluhan yang baru saja dilaksanakan, lebih lanjut berharap dapat diterapkan oleh peserta. (DiskominfoSarmi)