Rekomendasi Kemendagri RI, Julius Sumanik Jabat Kadisdukcapil Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH telah melantik Julius Sumanik, S.Sos., MPA sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Tanimbar pada Senin (22/09/2020).
“Pengangkatan pejabat struktural di Dukcapil ini berbeda dengan dinas dan badan yang lain. Kami harus mendapat persetujuan dari Kemendagri baru Bupati dapat mengeluarkan SK pengangkatan jabatan. Maka pengangkatan ini sesuai dengan mekanisme,” sebut dia.
Menurut Bupati Fatlolon hal itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) yang dituangkannya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tanimbar Nomor 821.22-339-Tahun 2020 Tanggal 18 September 2020. Pada kesempatan yang sama Fatlolon pun melantik Since Oktovina Walun, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil dengan SK Nomor 821.23.400-Tahun 2020.
Fatlolon pun berpesan agar Julius Sumanik dan Since Walun dapat menjalankan tugas dengan baik demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat dan tanpa biaya seperti yang sudah dijalankan sebelumnya dan perlu dipertahankan serta ditingkatkan secara khusus di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini.
“Jemput bola masyarakat sedang menunggu pelayanan dokumentasi kependudukan secara cepat dan tepat. Sementara itu seluruh biaya dokumen kependudukan telah disubsidi oleh Negara, sekarang bagaimana kita mengimplementasikan pemerintah untuk melaksanakannya kepada masyarakat,” harapnya. (Laura Sobuber)