-->

Romi Agusriansyah Beberkan Kronologis Awal Insiden Penganiayaan Warga Olilit

 


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, AKBP Romi Agusriansyah, S. I. K membeberkan kornologis awal kejadian penganiayaan dua warga Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Marsianus dan Timotius Fanumbi.

Kejadian itu telah mengakibatkan aksi pemukulan yang melibatkan warga Desa Olilit dengan personel anggota Brimob Kompi C Saumlaki, dimana 5 personil Brimob dan 2 orang warga telah diperiksa dan menetapkan 2 anggota Brimob inisial SA da AG sebagai tersangka.

Kapolres Romi menjelaskan kronologi kejadian sesuai hasil pemeriksaan terhadap 7 orang saksi tersebut oleh pihak penyidik, yaitu peristiwa tersebut bermula hari Kamis (24/09/2020) sekira pukul 23.50 WIT. Dimana salah satu personil Brimob Saumlaki MA beserta adiknya LM (bukan anggota Brimob) bertemu dengan Marsianus Fanumbi dan Timotous Fanumbi di Pasar Olilit.

"Terjadilah cekcok mulut. Namun saat itu belum terjadi pemukulan," ucap Kapolres dalam keterangan pers kepada media pada Sabtu (26/09/2020).

Kemudian Kejadian berikutnya yakni di lokasi Pasar Ikan Olilit, depan bengkel. Dimana anggota Brimob MA dan adiknya ini kembali bertemu dengan Marsianus dan Timotius. Pada pertemuan kedua inilah terjadi tindakan pemukulan terhadap adik dari Briptu MA yang dilakukan oleh Marsianus dan Timotius. Hal ini telah dibuktikan dengan hasil visum, terdapat luka pada tangan dan kaki. Sedangkan hasil visum terhadap Briptu MA juga mengalami bengkak di belakang kepala dan kaki kanan.

Atas kejadian pemukulan itulah, saudara laki-laki Briptu MA berhasil kabur dari aksi itu. Sedangkan MA memilih kembali ke Kompi C Brimob yang berada di dekat Bandara Lama, Desa Olilit, guna melaporkan kejadian yang dialami. Disana ada dua orang Bintara jaga dan dua orang personil dari Kompi C.

"Dimomen itulah terjadi peristiwa pemukulan terhadap Marsianus dan Timotous. Setelah kejadian itu, Timotius lari dan Marsianus dibawah ke Kompi Brimob. Malam itu juga masalah ini dibawah ke Polres dan kita arahkan untuk visum," tandas Kapolres.

Menurutnya, dari keterangan para saksi, kedua orang ini yakni Marsianus dan Timotous dalam kondisi mabuk alias dipengaruhi minuman keras. Akan tetapi keduanya menyangkal. Sebagai penegak hukum yang menangani permasalahan ini, pihaknya juga tidak bisa menegaskan bahwa baik Timotius ataupun Marsianus saat kejadian dipengaruhi miras atau tidak. Hal itu akan dibuktikan dengan pendalaman oleh petugas.

"Barang bukti sementara dikumpulkan. Kami tegaskan, Polri akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya yang melakukan perbuatan pidana. Sejauh ini, masih dilakukan penyidikan. Apalagi saudara Marsianus sebagai saksi kunci belum memberikan keterangan karena masih menjalankan perawatan di Rumah Sakit (RS) Fatima Saumlaki," tegasnya. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel