Bareskrim Polri Tangkap Syahganda Nainggolan dan 7 Anggota KAMI di Jakarta dan Medan
pada tanggal
13 Oktober 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Bareskrim Polri menangkap 8 orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) salah satunya ketua KAMI Pusat Syahganda Nainggolan.
Baca Juga
“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan ini diduga dilakukan karena cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter terkait Omnibus Law.
“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” kata Brigjen Awi Setiyono, Selasa (13/10/2020).
Brigjen Awi belum dapat menjelaskan penyebab kedelapan orang tersebut ditangkap. Awi mengatakan Bareskrim Polri akan merilisnya nanti.
“Nanti ya akan dirilis,” ujarnya.
Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 terjadi di berbagai daerah. Aksi itu berujung ricuh. Polri telah menangkap ratusan perusuh. (HumasPolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.