DPW IPKINDO Sulsel Gelar Lokakarya Penyusunan Program Kerja Periode 2020-2024
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (DPW IPKINDO) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Kegiatan Lokakarya Penyusunan Program Kerja DPW IPKINDO Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2020-2024, di Aula Dinas Kehutanan Sulsel, Jumat, 9 Oktober 2020.
Sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari pengurus DPW IPKINDO Sulsel dan Staf Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan tanggal 9-10 Oktober 2020 tersebut.
Dalam laporannya, Ketua DPW IPKINDO Provinsi Sulawesi Selatan, Baso, SP, M.Si mengatakan, lokakarya tersebut merupakan ajang silaturahmi dan memupuk rasa kebersamaan di antara pengurus.
“Kegiatan ini untuk membangun sinergi antar pengurus dalam mendukung program pembangunan kehutanan. Selain itu juga untuk meningkatkan hubungan dan komunikasi, serta kerja sama dengan instansi terkait,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Ir. H. Andi Parenrengi, M.P, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan lokakarya yang dilakukan, serta mengharapkan adanya program kerja yang mampu mendukung dan bersinergi dengan program Dinas Kehutanan.
“Saya mengharapkan adanya langkah konkrit dan peran IPKINDO dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan berdasarkan azas kelestarian hutan. Saya juga berharap kepada penyuluh kehutanan agar senantiasa mengembangkan dan mengasah dirinya, sehingga memiliki kemampuan dalam memecahkan setiap persoalan yang terjadi di bidang kehutanan di wilayah kerjanya,” harapnya.
Kegiatan lokakarya tersebut juga menghadirkan narasumber, yaitu Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi, Muchsin, S.Hut, M.Si dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Jeneberang Saddang, M. Tahir P., SP, M.Si.
Dalam paparannya, Muchsin mengharapkan peran aktif penyuluh kehutanan di Sulsel dalam mendukung program perhutanan sosial. Ia menjelaskan bahwa peran dari penyuluh kehutanan, antara lain dalam hal pendampingan akses modal, pendampingan akses pasar, dan pendampingan dalam peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
“Dengan adanya peran penyuluh kehutanan, diharapkan kelompok pemegang izin perhutanan sosial memiliki kemampuan dalam pemetaan kawasan, pendataan potensi, manajemen perencanaan, manajemen usaha, keuangan, produksi dan pemasaran, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, M. Tahir P. menyampaikan keinginannya untuk berkolaborasi dengan penyuluh kehutanan dalam program rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hampir 500 ribu Ha lahan kritis di Sulawesi Selatan membutuhkan peran semua pihak untuk dilakukan penanaman dan penghijauan kembali. Peran penyuluh dalam hal ini adalah pendampingan persemaian, pembibitan, kegiatan KBR, penanaman maupun kegiatan produktif lainnya,” jelasnya. (HumasSulsel)