FGV Holdings Berhad Janji Bersihkan Nama Setelah Larangan Impor AS atas Tuduhan Kerja Paksa
KUALA LUMPUR, LELEMUKU.COM - Produsen minyak sawit Malaysia FGV Holdings Berhad Kamis (1/10/2020) berjanji untuk "membersihkan namanya" setelah AS melarang impor minyak sawitnya atas tuduhan kerja paksa dan pelanggaran lainnya.
Associated Press melaporkan, kantor Bea Cukai dan Perdagangan AS mengeluarkan perintah larangan terhadap FGV pada hari Rabu (30/9). AS mengatakan mereka menemukan indikasi kerja paksa, termasuk kekhawatiran terkait anak-anak, bersama dengan pelanggaran lain seperti kekerasan fisik dan seksual.
Tindakan tersebut, diumumkan seminggu setelah Associated Press mengungkap pelanggaran ketenagakerjaan besar di industri minyak sawit Malaysia, dipicu oleh petisi yang diajukan tahun lalu oleh organisasi nirlaba.
FGV mengatakan semua masalah yang diangkat “telah menjadi wacana publik sejak 2015 dan FGV telah mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki situasi tersebut”.
“FGV kecewa karena keputusan tersebut telah dibuat ketika FGV telah mengambil langkah konkret selama beberapa tahun terakhir dalam menunjukkan komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia dan untuk menegakkan standar ketenagakerjaan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia. Bersama dengan Indonesia, kedua negara mendominasi pasar global, menghasilkan 85 persen dari pasokan senilai $ 65 miliar (Rp 96,2 triliun).
Minyak sawit dan turunannya yang berasal dari FGV, dan Felda milik Malaysia masuk ke rantai pasokan perusahaan multinasional besar. Mereka termasuk Nestle, L’Oreal, dan Unilever, menurut daftar pemasok dan pabrik minyak sawit yang paling baru diterbitkan perusahaan. Beberapa bank besar dan lembaga keuangan Barat tidak hanya mengalirkan uang secara langsung atau tidak langsung ke dalam industri minyak sawit, tetapi juga memegang saham di FGV.
Reporter Associated Press mewawancarai lebih dari 130 mantan pekerja dan yang masih bekerja dari delapan negara di dua lusin perusahaan kelapa sawit - termasuk Felda, yang memiliki sekitar sepertiga saham FGV. Mereka menemukan sejumlah masalah, mulai dari gaji yang belum dibayar hingga perbudakan dan tuduhan pemerkosaan, bahkan terkadang melibatkan anak di bawah umur. Mereka juga menemukan Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan, salah satu minoritas paling teraniaya di dunia, telah diperdagangkan ke perkebunan dan dipaksa bekerja.
FGV mengatakan pada hari Kamis (1/10) bahwa mereka tidak terlibat dalam perekrutan atau pekerjaan apa pun bagi pengungsi. Mereka mengatakan tidak mempekerjakan pekerja kontrak. Pekerja migran direkrut, terutama dari India dan Indonesia, melalui jalur hukum, katanya. Mereka memastikan pekerja tidak dipaksa untuk membayar biaya apa pun.
Per Agustus, FGV memiliki 11.286 pekerja Indonesia dan 4.683 pekerja India.
Perusahaan mengatakan sedang memperkenalkan penggunaan sistem pembayaran nontunai untuk para pekerjanya.
FGV mengatakan telah menginvestasikan 350 juta ringgit (Rp 1,253 triliun) selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan perumahan pekerja dan memberikan tunjangan kesehatan. Mereka memastikan pemasok dan vendor diwajibkan untuk mematuhi kode etik perusahaan.
"FGV tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia atau tindak pidana dalam operasinya," katanya, seraya menambahkan FGV akan menindaklanjuti tuduhan kekerasan atau intimidasi fisik atau seksual.
FGV mengatakan telah menyerahkan bukti kepatuhan dengan standar ketenagakerjaan ke kantor CBP AS sejak tahun lalu. Perusahan menambahkan pihaknya akan melanjutkan keterlibatannya "untuk membersihkan nama FGV, dan bertekad untuk melihat melalui komitmennya untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkan standar ketenagakerjaan." (VOA)