Jaghur Stefanus Lantik 96 Anggota dari 14 BPD di Kecamatan Kota Komba
BORONG, LELEMUKU.COM – Wakil Bupati Manggarai Timur, Provinsi NTT, Jaghur Stefanus melantik anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) pada beberapa desa se-Kecamatan Kota Komba, Kamis (01/10) di Aula Paroki Wae Lengga.
Anggota BPD yg dilantik berjumlah 96 orang yang berasal dari 14 desa diantaranya Desa Golo Meni, Rana Mbeling, Golo Nderu, Komba, Bamo, Pong Ruan, Paan Leleng, Lembur, Ruan, Golo Tolang, Mbengan, Rana Kolong, Gunung dan Desa Mokel.
Wabup Jaghur Stefanus dalam kesempatan ini kembali mengingatkan pentingnya peran BPD dalam menyukseskan pembangunan di desa. Demikian pentingnya peran ini maka anggota-anggota BPD mesti bekerja dengan sepenuh hati demi kepentingan bersama.
“BPD jangan sampai melampaui tugas kades atau mengambil peran kades,” tegasnya.
Untuk itu lanjut Wabup Matim, memahami dan mengetahui tugas dan wewenang masing masing menjadi sangat penting sehingga setiap pihak mengetahui sampai dimana batas hak dan wewenangnya.
“Bangun komunikasi yang baik sehingga proses pembangunan di desa berjalan maksimal,” tambahnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik maka proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan desa berjalan lancar. Selain itu, pembangunan yang dilaksanakan bisa menjawab kebutuhan warga di desanya masing-masing.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/158/2020 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2014-2020 dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2020-2026 pada Beberapa Desa dalam Wilayah Kecamatan Sambi Rampas, Kecamatan Kota Komba dan Kecamatan Borong di Kabupaten Manggarai Timur. (DiskominfoMatim)