Jefirstson Riwu Kore Berikan Bantuan Rumah Swadaya dari DAK 2020 ke 145 Warga Kupang
KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., melakukan tatap muka dengan 145 warga Kota Kupang penerima bantuan rumah swadaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (14/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota mengakui karena keterbatasan waktu tidak dapat mengunjungi satu per satu penerima bantuan tersebut. Karena itu kepada dinas teknis Wali Kota meminta diatur waktu untuk mengumpulkan semua penerima bantuan tersebut sehingga bisa bertatap muka secara langsung.
Kepada para penerima bantuan yang hadir Wali Kota menyampaikan terima kasih karena sudah berkenan datang. Diakuinya tujuan utamanya menjadi Wali Kota adalah untuk membantu sama saudara di Kota Kupang yang selama ini kurang beruntung. Namun disadarinya untuk tujuan tersebut Wali Kota tidak bisa bekerja sendiri, butuh bantuan dari banyak pihak termasuk dinas teknis juga dukungan masyarakat, karena masih banyak warga yang belum mendapat perhatian pemerintah.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota menuturkan selain bantuan rumah swadaya, Pemerintah Kota Kupang sendiri memiliki program inovasi yang dibiayai dengan APBD Kota Kupang yakni bedah rumah. Program yang baru berjalan tahun ini diharapkan di tahun depan akan bertambah alokasi anggarannya, sehingga makin banyak warga kurang beruntung yang terbantu.
Mantan Anggota DPR RI tersebut memastikan pada prinsipnya pemerintah ingin membantu semua warganya yang kurang beruntung. Untuk itu butuh dukungan data yang akurat, karena selama ini menurutnya masih banyak warga miskin yang belum tercatat.
Kepada para penerima bantuan Wali Kota minta untuk memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin sesuai peruntukan sehingga tidak tersandung masalah di kemudian hari. Kepada para fasilitator diminta untuk secara intens mendampingi para penerima bantuan selama proses pembangunan tersebut. Wali Kota juga minta agar pekerjaan tersebut segera dilaksanakan sebelum musim hujan datang.
“Harapan kami bapak ibu saudara semua senang terima bantuan ini meski mungkin tidak sesuai harapan. Doakan kami supaya selalu punya hati untuk mau membantu sama saudara yang kurang beruntung dan punya mata yang lebih tajam untuk melihat mereka yang belum diperhatikan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Cornelis Isak Benny Sain pada pertemuan tersebut menjelaskan ada 145 warga penerima bantuan rumah swadaya untuk tahun 2020 di Kota Kupang, yang tersebar di lima kelurahan. Untuk Kelurahan Naikoten I dan Kelurahan Bakunase masing-masing 50 penerima, sedangkan untuk Kelurahan Sikumana, Kelurahan Belo dan Kelurahan Bakunase II masing-masing 15 penerima bantuan.
Anggaran yang dialokasikan dari DAK untuk tahun ini senilai 2 miliar 537 juta 500 rupiah. Masing-masing warga menerima bantuan senilai Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta untuk membeli material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Benny menambahkan saat ini ada 10.400 rumah yang masuk kategori tidak layak huni di Kota Kupang. Ada warga yang memiliki tanah dan rumah tapi tidak sanggup melakukan swadaya. Karena itu Pemkot Kupang melakukan intervensi lewat program bedah rumah bangun baru dan peningkatan kualitas. Untuk tahun ini diperkirakan sebanyak 70-an rumah akan dibantu. 42 rumah yang dibangun baru sedangkan sisanya akan dilakukan peningkatan kualitas.
Ada juga warga yang memiliki tanah dan rumah serta sanggup melakukan swadaya. Untuk kelompok kategori ini intervensi pemerintah berupa stimulan seperti bantuan rumah swadaya yang diterima 145 warga tersebut, senilai Rp 17,5 juta. Selain itu ada juga warga yang tidak memiliki tanah dan rumah tapi mampu membeli rumah/perumahan. Untuk kelompok ini pemerintah menyediakan bantuan berupa uang muka senilai Rp 50 juta. Program bantuan ini pada tahun 2019 lalu dialokasikan untuk 450 unit namun yang baru terserap 90 unit. Karena itu 360 unit rumah yang belum terserap tahun lalu kembali dilanjutkan tahun ini. Diakuinya bantuan-bantuan tersebut masih jauh dari harapan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang. Namun dia berharap di tahun mendatang bisa dialokasikan lebih banyak anggaran dari APBD Kota Kupang untuk mendukung upaya ini.
Ketua RT 12 RW 04 Kelurahan Bakunase, Ebenheizer Happy Un mewakili para penerima bantuan rumah swadaya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan mereka bantuan ini. Dipastikannya bantuan tersebut akan mereka manfaatkan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan diperkirakan pada bulan November nanti pekerjaan tersebut bisa selesai.
Usai memberikan arahan kepada para penerima bantuan, Wali Kota berkesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan swadaya rumah kepada perwakilan dari lima kelurahan. Dalam pertemuan tersebut Wali Kota didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si. dan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos. (PKP)