Kepulauan Tanimbar Siap Jadi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Maluku
pada tanggal
23 Oktober 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan menjadikan Kepulauan Tanimbar menjadi Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K).
Hal itu seturut dengan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur Maluku Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku 2018-2038 yang telah mengalokasikan ruang laut untuk berbagai kegiatan, salah satunya menjadi kawasan konservasi dimana kawasan konservasi Kepulauan Tanimbar adalah kawasan terbesar di Maluku.
Erawan menuturkan upaya tersebut telah dimulai sejak tahun 2014 dan diperkuat dengan SK Bupati tentang pencanangan kawasan di tahun 2016, Survey dibawah air dan sosial ekonomi pada tahun 2017 serta SK pencanangan KKP3K oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada awal bulan Januari 2020 ini.
“Menindaklanjuti itu kita melakukan penyusunan rencana pembangunan zonasi dengan melakukan konsultas public pada Rabu, 21 Oktober. Sebelumnya sudah dilakukan konsultasi public pertama dan sekarang di tingkat kecamatan,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada saat dijamu makan malam bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluaraga (TP-PKK) Tanimbar, Joice Pentury Fatlolon S.P. pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Erawan mengatakan hasil dari konsultasi publik kedua dimana menggandeng Akademisi Universitas Pattimura (Unpati) dan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia sebagai masukan pihaknya untuk memperbaiki rencana pembangunan zonasi yang akan menjadi lampiran pengusulan penetapan kawasan oleh Gubernur kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Saat ini kami sedang menggodok regulasi yang mengatur bukan saja untuk Tanimbar tetapi keseluruhan di Maluku, setelah rampung kami harapkan ada keterlibatan semua pihak bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk mengelola kawasan ini,” harapnya.
Koordinator Learning Center Ecosystem Approach to Fisheries Management Unpatti, Dr. James Abrahamsz, S.Pi., M.Si mengungkapkan jika KKP3K Tanimbar sudah menjadi kebanggaan bagi Maluku karena merupakan kawasan terluas di Indonesia.
“Saya kira mesti kita jadikan basis bahwa Tanimbar adalah salah satu wilayah terbaik untuk mendukung pengelolaan laut di Maluku dan Indonesia,” ungkap dia.
Selain itu, Farhan dari WWF Indonesia mengajak masyarakat Tanimbar untuk mempertahankan budaya Sasi yang merupakan kekuatan adat turun temurun yang masih dilestarikan hingga kini, yang berfungsi untuk menjaga perairan laut dan wilayah adat.
“Tanimbar memang masih cukup kuat wilayah adatnya dan punya sasi di wilayah laut yang merupakan sebuah cara bagi masyarakat secara tradisional untuk menjaga wilayah mereka dan potensi ekosistemnya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Tanimbar, Junus Fredrik Batlayery meminta masyarakat Tanimbar untuk mendukung upaya pemerintah yang penuh dengan manfaat, seperti adanya pedoman dalam melindungi, melestarikan dan memanfaatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil guna menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan sumber daya pesisir dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman ekosistemnya.
Ia berharap rencana pengelolaan dan zonasi KKP3K tersebut bisa segera disahkan sesuai dengan rencana pengembangan ada beberapa titik kawasan yang ditetapkan. Sambil menanti hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar konservasi dan memiliki laut.
“Masyarakat Tanimbar wajib mendukung dan melestarikan lingkungan, khususnya kawasan yang telah direncanakan untuk penetapan taman laut pesisir pulau-pulau kecil. Itu akan memberikan kontribusi baru untuk Tanimbar serta semoga cepat disahkan agar dari dinas dan kementerian bisa segera action,” harap Batlayery. (Laura Sobuber)
Hal itu seturut dengan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur Maluku Nomor 01 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku 2018-2038 yang telah mengalokasikan ruang laut untuk berbagai kegiatan, salah satunya menjadi kawasan konservasi dimana kawasan konservasi Kepulauan Tanimbar adalah kawasan terbesar di Maluku.
Erawan menuturkan upaya tersebut telah dimulai sejak tahun 2014 dan diperkuat dengan SK Bupati tentang pencanangan kawasan di tahun 2016, Survey dibawah air dan sosial ekonomi pada tahun 2017 serta SK pencanangan KKP3K oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada awal bulan Januari 2020 ini.
“Menindaklanjuti itu kita melakukan penyusunan rencana pembangunan zonasi dengan melakukan konsultas public pada Rabu, 21 Oktober. Sebelumnya sudah dilakukan konsultasi public pertama dan sekarang di tingkat kecamatan,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada saat dijamu makan malam bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluaraga (TP-PKK) Tanimbar, Joice Pentury Fatlolon S.P. pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Erawan mengatakan hasil dari konsultasi publik kedua dimana menggandeng Akademisi Universitas Pattimura (Unpati) dan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia sebagai masukan pihaknya untuk memperbaiki rencana pembangunan zonasi yang akan menjadi lampiran pengusulan penetapan kawasan oleh Gubernur kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Saat ini kami sedang menggodok regulasi yang mengatur bukan saja untuk Tanimbar tetapi keseluruhan di Maluku, setelah rampung kami harapkan ada keterlibatan semua pihak bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk mengelola kawasan ini,” harapnya.
Koordinator Learning Center Ecosystem Approach to Fisheries Management Unpatti, Dr. James Abrahamsz, S.Pi., M.Si mengungkapkan jika KKP3K Tanimbar sudah menjadi kebanggaan bagi Maluku karena merupakan kawasan terluas di Indonesia.
“Saya kira mesti kita jadikan basis bahwa Tanimbar adalah salah satu wilayah terbaik untuk mendukung pengelolaan laut di Maluku dan Indonesia,” ungkap dia.
Selain itu, Farhan dari WWF Indonesia mengajak masyarakat Tanimbar untuk mempertahankan budaya Sasi yang merupakan kekuatan adat turun temurun yang masih dilestarikan hingga kini, yang berfungsi untuk menjaga perairan laut dan wilayah adat.
“Tanimbar memang masih cukup kuat wilayah adatnya dan punya sasi di wilayah laut yang merupakan sebuah cara bagi masyarakat secara tradisional untuk menjaga wilayah mereka dan potensi ekosistemnya,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Tanimbar, Junus Fredrik Batlayery meminta masyarakat Tanimbar untuk mendukung upaya pemerintah yang penuh dengan manfaat, seperti adanya pedoman dalam melindungi, melestarikan dan memanfaatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil guna menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan sumber daya pesisir dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman ekosistemnya.
Ia berharap rencana pengelolaan dan zonasi KKP3K tersebut bisa segera disahkan sesuai dengan rencana pengembangan ada beberapa titik kawasan yang ditetapkan. Sambil menanti hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk sadar konservasi dan memiliki laut.
“Masyarakat Tanimbar wajib mendukung dan melestarikan lingkungan, khususnya kawasan yang telah direncanakan untuk penetapan taman laut pesisir pulau-pulau kecil. Itu akan memberikan kontribusi baru untuk Tanimbar serta semoga cepat disahkan agar dari dinas dan kementerian bisa segera action,” harap Batlayery. (Laura Sobuber)