Mahfud MD Nilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya Berhasil Selesaikan Tugas
pada tanggal
22 Oktober 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya, Provinsi Papua telah berhasil bertugas mencari dan menemukan fakta terhadap peristiwa kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dengan didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka mencari informasi yang benar dan objektif untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada
juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," tambah dia.
Untuk selanjutnya, kata Menko, pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
'Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," paparnya.
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.
Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan Organik, supaya segera dilengkapi. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.