Obednego Manuhuwa Ungkap Kesiapan Pelni Saumlaki Kembali Layani Penumpang Kapal
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor PT. Pelni Sub Cabang Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Obednego Manuhuwa mengungkapkan kesiapan pihaknya kembali melayani penumpang kapal perintis yang beroperasi terhitung 14 Oktober 2020 dan kapal penumpang Pelni pada 25 Oktober 2020 sesuai trayek yang telah ditetapkan.
Ha itu ia sebutkan menanggapi Surat Pemberitahuan Nomor 552/996 tertanggal 14 Oktober 2020 dari Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Tanimbar yang ditandatangai oleh Pejabat Sekteratis Daerah (Sekda) Drs. R. B. Moriolkossu, MM mewakili Bupati Petrus Fatlolon,SH., MH selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Isi dari pemberitahuan tersebut adalah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk dilakukan kembali pengoperasian pelayanan, pengawasan angkutan laut kepada masyarakat Tanimbar.
“Kami tetap merujuk pada surat edaran Kementerian Perhubungan terkait teknis perjalanan orang masuk dan keluar, mengingat salah satu tugas Pelni sebagai operator kapal. Sehingga berbagai dokumen orang dalam perjalanan sudah harus disiapkan sesuai kebutuhan,” ungkap Manuhuwa pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia menambahkan terkait dengan surat edaran Pemkab itu, dirinya terus secara terknis berkoordinasi dengan Pelni pusat karena pembukaan pelabuhan laut itu akan berlaku pula untuk transportasi lokal dengan tetap merujuk pada aturan protocol kesehatan, seperti surat keterangan rapid tes dari dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota atau rumah sakit serta klinik yang telah ditunjuk.
“Berdasarkan surat edaran Bupati Fatlolon untuk transportasi penumpang sebanyak 50 persen, sehingga secara teknis kami harus melaporkan ke tingkat pusat untuk diketahui,” tambah Manuhuwa. (Laura Sobuber)