-->

Ops Yustisi Pasar Meruya Kembangan, 16 Pelanggar Prokes terjaring Petugas Gabungan


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 16 orang terjaring operasi yustisi  oleh petugas gabungan tiga pilar Kembangan Jakarta Barat di Pasar Meruya, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (25/10/2020).

Ke 16 pelanggar tersebut  kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas. Akibatnya mereka dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

"Sesuai Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan COVID-19," kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Imam Irawan.

Imam menjelaskan, operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tak melakukan protokol pencegahan COVID-19.

Pihaknya menyimpulkan bahwa sampai saat ini, masyarakat masih perlu diingatkan untuk menggunakan masker.

"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih sangat perlu peningkatan pendisiplinan," imbuhnya (HumasPolresMetroJakbar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel