Ridwan Rumasukun Serahkan Kasus Pembakaran Kantor Disnaker Keerom ke Aparat Keamanan
ARSO, LELEMUKU.COM - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom, Kamis (1/10/2020) dibakar sejumlah massa yang tak puas dengan hasil perekrutan CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Keerom.
Penjabat Sementara (PJS) Bupati Kabupaten Keerom Ridwan Rumasukun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat keamanan.
Ia pun segera mengumpulkan Forkopimda setempat guna membahas penyelesaian masalah tersebut.
“Saat ini situasi di Keerom sudah kembali normal. Massa informasinya sudah kembali pulang,” kata Rumasukun via telepon selularnya, Kamis (01/10/2020).
Asisten III Setda Keerom, Irwan memastikan pembakaran kantor akibat tak puas dengan hasil CPNS.
“Iya benar, (pembakaran) itu karena tidak terima tidak lusus CPNS, dimana pada hari ini (Kamis) Pemerintah Kabupaten Keerom mengumumkan hasil penerimaan CPNS Formasi 2018 secara daring,” ucap ia.
Irwan tambahkan pengumuman ini sebenarnya sempat tertunda selama empat bulan karena berbagai hambatan.
Irwan yang berada di lokasi kejadian menyebut saat ini massa masih berada di sekitar lokasi kejadian, di Distrik Arso Kota.
“Massa masih beristirahat, mungkin masih mau lanjut atau tidak, kita juga pusing,” kata dia.
Dari informasi lapangan, massa yang berjumlah sekitar seratusan orang melakukan aksi sekitar pukul 16.45 wit.
Aparat yang berada di lokasi kejadian tidak bisa membendung aksi massa karena kalah jumlah.
Hingga kini ruas jalan menuju Arso Kota masih ditutup massa.
Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, aksi pengrusakan dan pembakaran itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIT. Untungnya tak ada korban jiwa dalam insiden itu.
“Tadi dilakukan oleh massa terutama para pencari kerja yang tidak menerima pengumuman CPNS di website. Awalnya mereka melakukan pelemparan lalu berujung pembakaran,” katanya.
Ia pun memastikan bakal memproses hukum para pelaku yang terlibat dalam insiden pembakaran tersebut.
“Saya prihatin dengan kejadian seperti itu, main bakar saja, apa maksud mereka. Kami akan tetap proses hukum untuk mencari para pelaku,” tegasnya. (DiskominfoPapua)