Sat Narkoba Polres Bogor Antisipasi Peredaran Miras Saat Libur Panjang di Kawasan Puncak
pada tanggal
29 Oktober 2020
BOGOR, LELEMUKU.COM - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor menjelang libur panjang ya ng mulai pada 29 Oktober Hingga 1 November mendatang lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) antipasi Peredaran minuman Keras Di kawasan Puncak Bogor pada (29/10/2020)
Baca Juga
Dalam KRYD yang di lakukan Sat Narkoba Polres Bogor sendiri berhasil mengamankan sebanyak 2.080 minuman keras berbagai merk dan jenis.kegiatan ini pun akan terus kami lakukan apalagi menjelang liburan panjang ini. Langkah ini juga merupakan upaya polres Bogor memberantas peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Bogor." ujar kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana. (PSP)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.