Tim Opsnal Polsek Abepura Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokkan Yosua Basutei
pada tanggal
13 Oktober 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap 3 pelaku kasus pengeroyokan yakni MA (20), TA (26) dan YA (24) yang mengakibatkan korban Yosua Basutei (29) mengalami luka tikam dibagian pinggang yang terjadi di salah satu Hotel wilayah Kotara Distrik Abepura. Senin (12/10).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam.
"Dari kasus tersebut tim opsnal Abepura yang dipimpin oleh Ipda Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K berhasil mengamankan 3 orang dari 5 pelaku yang melakukan pengeroyokan dan melarikan diri ke skyland, " Ujarnya.
"Dua orang pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan selanjutnya akan dilakukan pengejaran, " Singkatnya.
Lanjut AKP Clief, kini ketiga pelaku telah dimendekam dibalik jeruji mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Abepura.
"Atas kejadian itu ketiga pelaku disangkakan melanggar pasal 170 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, " Terang Kapolsek.
AKP Clief menjelaskan bahwa Kejadian itu berawal saat saksi IS (19) diajak pelaku MA ke Hotel untuk menemaninya minum minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya termaksud korban.
"Kemudian salah satu rekan pelaku bernama Josua Huway meminjam motor saksi untuk pulang kerumah dengan alasan mengganti baju namun Josua Huway tertidur dirumahnya, " Ujarnya.
Lanjut AKP Clief, Menunggu cukup lama sehingga saksi marah-marah kepada pelaku lantaran motornya tak kunjung datang, selanjutnya saksi keluar hotel tiba-tiba pelaku mengejar saksi IS dan melakukan pemukulan sebanyak dua kali pada bagian pipi, melihat pelaku memukul saksi sehingga korban mendatangi pelaku dan berkata "kenapa ko pukul perempuan kasian" selanjutnya korban memukul pelaku dan memberikan uang taksi untuk pulang kerumah.
"Tidak lama kemudian pelaku MA bersama saudaranya sekitar empat orang kembali ke hotel Jovana dan bertemu korban di lobi hotel dengan seketika langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan luka tikam di bagian pinggang selanjutnya korban mendapat perawatan medis di RS Abepura,"imbuhnya (HumasPolrestaJayapura)