Tito Karnavian Minta Petrus Fatlolon Sosialisasi UU Cipta Kerja Bagi Masyarakat Tanimbar
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Menteri DalamNegeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) meminta Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI.
Hal itu diungkapkan melalui pertemuan virtual kepala daerah bersama Mendagri Karnavian pada Senin, 19 Oktober 2020 karena banyak informasi yang tidak benar tentang UU itu sudah tersebar melalui media sosial.
Maka, secara gencar Bupati Fatlolon pun mulai mengimbau stakeholder dalam berbagai kesempatan, meluruskan info yang benar seperti, info yang beredar tentang ketiadaan cuti tahunan maupun cuti hamil. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, hal itu tertuang.
"Inikan pembohongan fakta oleh sebagian orang di Jakarta. Ini tindakan yang bertentangan dengan ketentuan," kata dia.
Fatlolon menegaskan jika arahan Mendagri Karnavian sudah sangatlah tegas dan jelas, meminta kepala daerah mengambil sikap untuk bisa mensosialisasikan UU Cipta Kerja di wilayahnya masing-masing agar memiliki kesamaan visi serta dalam mengambil langkah responsif ketika ada demo serta langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja.
“Setiap kepala daerah dapat memiliki materi UU Cipta Kerja agar dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah. Mari bekerjasama dalam memberikan informasi yang benar,” tambahnya. (Laura Sobuber)