TNI - Polri Amankan Oknum Brimob yang Menjual 2 Pucuk Senjata Api di Nabire
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia berhasil menggagalkan upaya jual beli senjata api jenis senapan serbu yang dilakukan oleh oknum anggota Brigade Mobile (Brimob) di Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua. pada Kamis (22/10/2020).
Menurut Informasi yang dihimpun Lelemuku.com, oknum Brigadir Polisi Kepala (Bripka) JH ditangkap tangan saat membawa dua pucuk senapan jenis M-16 dan M-4 dalam tas berwarna hitam di Bandara Douw Aturure Nabire
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang membenarkan peristiwa ini.
“Memang benar tim gabungan berhasil mengagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura,” kata Kapolda Papua kepada Kantor Berita Antara pada Jumat (23/10/2020).
Ia mengatakan, aparat sedang mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senapan serbu itu dipakai untuk memperkuat kelompok separatis. Sebab informasi ini sudah lama terendus namun baru terungkap setelah oknum anggota Brimob tertangkap.
“Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api,” kata Waterpauw.
Kapolda mengatakan pihaknya dan TNI akan mengusut tuntas kasus ini.
“Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura,” kata Waterpauw. (Albert Batlayeri)