Capai 270 Suara Elektoral, Pasangan Joe Biden dan Kamala Haris Menangi Pemilu AS 2020
pada tanggal
08 November 2020
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden dan Kamala Haris akhirnya dapat dinyatakan sebagai pemenang Pemilu AS 2020 yang digelar Rabu (3/11/2020) waktu setempat.
Baca Juga
Dengan 20 suara elektoral dari Pennsylvania, Joe Biden saat ini mengantongi total 273 suara elektoral. Seorang kandidat hanya butuh 270 suara elektoral untuk bisa menjadi Presiden Amerika.
Sementara Donald Trump tercatat baru mengumpulkan 214 suara elektoral.
Lima negara bagian lain diantaranya Nevada, Arizona, North Carolina dan Alaska masih terus melangsungkan penghitungan suara, termasuk negara bagian Georgia yang melakukan penghitungan ulang sejak Jumat (6/11/2020).
Beberapa menit setelah menerima kabar kemenangannya, Joe Biden mencuit di Twitter, “Amerika, saya merasa terhormat telah terpilih untuk memimpin negara kita yang hebat ini. Pekerjaan ke depan akan sulit, tetapi saya berjanji akan menjadi presiden untuk seluruh warga Amerika, baik yang memilih saya atau tidak. Saya akan menjaga keyakinan yang telah diberikan pada saya.”
Belum diketahui apakah dinyatakannya Joe Biden sebagai pemenang Pemilu AS akan mempengaruhi langkah hukumnya untuk menggugat hasil penghitungan suara.
Sebelum menjadi calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden menjabat sebagai Wakil Presiden Amerika, mendampingi mantan Presiden Barack Obama. Dia juga senator terlama di Delaware.
Selain itu, pasangan Biden, Kamala Harris, akan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai wakil presiden AS. Dia juga akan menjadi Wakil Presiden Amerika keturunan Afrika dan Asia Selatan pertama. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.