Dominikus Ulukyanan Minta LMA Merauke Terapkan Hukum Adat bagi Pelaku Miras
pada tanggal
23 November 2020
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Kabupaten Merauke diingatkan jangan hanya duduk bicara soal politik tetapi lebih banyak membahas masalah orang asli Papua (OAP).
Baca Juga
LMA terkesan lebih sibuk dan tertarik membahas mengenai urusan politik ketimbang memperhatikan persoalan mendasar OAP yang terus terjadi, dan terabaikan.
"LMA harus duduk bicara ini, jangan hanya duduk bicara politik. Segera mengambil tindakan penerapan hukum adat/sanksi adat terkait minuman keras bagi OAP seperti yang sudah dilakukan di beberapa kampung," tegas Domin melalui sambungan telepon, Rabu (18/11/2020) di Merauke.
"Masalah ini, baik pemerintah maupun pihak gereja sudah kewalahan untuk mengurus, sehingga diharapkan segera ada tindakan dari lembaga adat setempat," tambah Domin.
Menurutnya, penting diterapkan hukum atau sanksi adat bagi yang minum atau yang memproduksi atau meracik minuman keras sehingga ada efek jera bagi seluruh warga Merauke.
Dengan begitu, angka kematian OAP akibat mengkonsumsi miras akan menurun bahkan tidak ada ketika hukum adat benar- benar diterapkan.(infopublik)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.