Donald Trump Ajukan Gugatan Pelarangan Sertifikasi Kemenangan Joe Biden di Pennsylvania
pada tanggal
11 November 2020
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Tim Kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan di pengadilan federal Pennsylvania pada Senin (9/11/2020) . Gugatan itu adalah upaya agar pejabat negara bagian itu tidak menyertifikasi kemenangan Presiden terpilih Joe Biden di negara bagian itu.
Baca Juga
Selama berbulan-bulan, Trump mencoba mengacaukan pemilu dengan tuduhan penipuan yang tidak terbukti. Ia berjanji akan mengajukan strategi hukum itu dengan harapan membalik hasil pemungutan suara di negara bagian itu, yang memberi Biden kemenangan dalam pemilu 3 November. Kampanye Trump dan Partai Republik telah mengajukan banyak tuntutan hukum sejak Hari Pemilihan atas dugaan penyimpangan. Hakim menolak kasus di Georgia dan Michigan.
Secara terpisah, beberapa anggota DPR fraksi Republik negara bagian Pennsylvania, Senin (9/11/2020), mengatakan dalam siaran pers bahwa mereka akan "menyerukan audit hasil pemilu 2020 yang dipimpin legislatif, menuntut hasil pemilu tidak disertifikasi, dan para elektor tidak dilantik, sampai audit selesai."
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.