Dulgafar, Warga Penjaringan Jadi Korban Perampokan Bermotif Pura-pura Tanya Alamat
pada tanggal
12 November 2020
JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM - Seorang pemuda bernama Dulgafar menjadi korban perampokan di Jalan Sukarela, Gang 4, RT 06/ RW 10, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis, 5 November 2020. Pemuda 24 tahun tersebut diacungi celurit sehingga terpaksa menyerahkan ponselnya.
"Setelah berhasil mengambil handphone korban, para pelaku langsung pergi," kata ujar Kapolsek Penjaringan Komisaris Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 November 2020.
Ardiansyah mengatakan, kejadian bermula saat korban duduk di pinggir jalan untuk menunggu temannya. Tiba-tiba, tiga orang pelaku yang mengendarai satu sepeda motor menghampiri korban. Kemudian, dua pelaku yang dibonceng turun dan berpura-pura menanyakan alamat.
"Setelah menanyakan alamat, tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam korban," kata dia.
Ardiansyah mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini. Keduanya adalah AA alias K, 20 tahun dan AC alias N (27). Mereka merupakan warga Pekojan, Jakarta Barat.
Sementara satu tersangka perampokan lain berinisial AD masih berstatus buron. "Mereka dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun," kata Ardiansyah. (Tempo)