Fajar Adriyanto Ungkap Serka BDS Dibebaskan Usai Ditahan Karena Video Rizieq Shihab
pada tanggal
14 November 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsma TNI Fajar Adriyanto menyatakan Serka BDS telah kembali bertugas usai menjalani penahanan selama 2x24 jam. Ia sebelumnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan usai menggunggah video penyambutan Rizieq Shihab.
Baca Juga
Dari tahap pemeriksaan itu, BDS disebut melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit. Adapun untuk sanksi, akan segera diputuskan.
Fajar menegaskan bahwa TNI tidak pernah melarang anggota bermain media sosial. Namun, TNI memiliki aturan tentang mana yang boleh dan tidak untuk diunggah. Khususnya untuk tidak menggunggah konten mengandung SARA dan menunjukkan keberpihakan terhadap individu atau kelompok.
Sebelumnya video BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos. Dalam video berdurasi 25 detik itu, BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.