-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Selasa, 8 April 2025
07:14:24 pagi

Fajar Adriyanto Ungkap Serka BDS Dibebaskan Usai Ditahan Karena Video Rizieq Shihab

Fajar Adriyanto Ungkap Serka BDS Dibebaskan Usai Ditahan Karena Video Rizieq Shihab.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsma TNI Fajar Adriyanto menyatakan Serka BDS telah kembali bertugas usai menjalani penahanan selama 2x24 jam. Ia sebelumnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan usai menggunggah video penyambutan Rizieq Shihab.

Fajar mengatakan, DBS sudah dibebaskan lantaran petugas Polisi Militer Angkatan Udara dan intelijen sudah merasa cukup meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Baca Juga

"Sudah kembali bertugas, tapi masih dalam pemantauan," ujar Fajar saat ditemui Tempo pada Jumat, 13 November 2020.

Dari tahap pemeriksaan itu, BDS disebut melanggar dua aturan internal di lingkungan TNI, yakni disiplin prajurit dan etika Sapta Marga Prajurit. Adapun untuk sanksi, akan segera diputuskan.

Fajar menegaskan bahwa TNI tidak pernah melarang anggota bermain media sosial. Namun, TNI memiliki aturan tentang mana yang boleh dan tidak untuk diunggah. Khususnya untuk tidak menggunggah konten mengandung SARA dan menunjukkan keberpihakan terhadap individu atau kelompok.

"Ada aturannya, kalau main media sosial, rambu-rambunya ini loh. Karena dia menggunggah apa yang dilarang, maka dia melanggar," ucap Fajar.

Sebelumnya video BDS yang menyambut kepulangan Rizieq Shihab viral di medsos. Dalam video berdurasi 25 detik itu, BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI. (Tempo)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel