Polres Metro Jakbar Tangkap Tangan Syaima Salsabila Konsumsi Ganja di Tanjung Duren
pada tanggal
14 November 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap selebgram Syaima Salsabila, 24 tahun, karena kedapatan mengkonsumsi ganja pada Rabu, 11 November 2020 di salah satu apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca Juga
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradoa Siregar menjelaskan, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren.
Setelah dilakukan pengecekan, anggota mengamankan Syaima Salsabila. "Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," ujar dia.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.