Raymond Michael Menot Nilai Para Pengusul RUU Minuman Beralkohol Berpikiran Sempit
pada tanggal
16 November 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Antropolog dari Universitas Indonesia, Raymond Michael Menot, menilai para pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol menggunakan cara berpikir yang sempit. Menurut Raymond, RUU Minuman Beralkohol mengabaikan aspek antropologis dan historis nusantara.
Baca Juga
Antropolog yang meneliti tentang minuman beralkohol ini mengatakan, minuman-minuman beralkohol yang ada di Tanah Air sudah ada sejak sebelum masuknya bangsa Barat. Catatan tentang nama-nama minuman beralkohol terekam dalam berbagai prasasti kerajaan-kerajaan masa lampau.
Raymond menuturkan, tradisi minum alkohol menjadi salah satu cara masyarakat beradaptasi terhadap udara dingin atau berangin. Minuman beralkohol juga memiliki fungsi sosial dalam ritual adat.
"Kalau bicara dari aspek itu semua, minuman alkohol itu tujuannya bukan untuk mabuk-mabukan," ujar Raymond.
Raymond juga membantah klaim pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengaitkan alkohol dengan kriminalitas dan kematian.
Menurut Raymond, penelitiannya dengan kriminolog menemukan tak ada kaitan antara minuman beralkohol dengan kriminalitas. Terkait kasus kematian, Raymond mengatakan itu disebabkan oleh oplosan. "Oplosan itu racun, jangan dikategorikan sebagai minuman," kata Raymond. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.