-->

Surat Rahasia Kepada Jokowi Bocor, Petrus Fatlolon Lakukan Pensus

Surat Rahasia Kepada Jokowi Bocor, Petrus Fatlolon Lakukan Pensus


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan Penelitian Khusus (Pensus) terkait bocornya data ke ranah umum dimana telah dipublikasikan secara sepihak surat rahasianya kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

"Konsepkan itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda dan Bagian Umum untuk penomorannya. Tadi saya sudah minta inspektorat untuk lakukan Pensus" ujar dia kepada Lelemuku.com pada Senin, 23 November 2020.

Fatlolon memastikan apabila hasil pensus telah menemukan fakta jika terdapat unsur pelanggaran pidana dengan sengaja, maka persoalan tersebut akan dilaporkan secara hukum ke Kepolisian Resor (Polres) Tanimbar, sebab surat itu bukanlah dokumen umum, melainkan dokumen milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Saya bersurat kepada Presiden dan itu bukan dokumen umum untuk dipublish," tandasnya.

Sebelumnya, surat yang dibagikan ke group percakapan berisi Permohonan Penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021 dari Bupati Fatlolon kepada Presiden Jokowi  tertanggal 10 November 2020.

Surat dengan empat lembar tersebut bahkan telah diberi paraf mulai dari surat lembaran pertama hingga keempat oleh Fatlolon, namun belum ditambah cap resmi Pemkab.  (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel