-->

Sutan Riska Tuanku Kerajaan Tunjuk Febri Diansyah dan Donal Fariz Sebagai Kuasa Hukum

Sutan Riska Tuanku Kerajaan Tunjuk Febri Diansyah dan Donal Fariz Sebagai Kuasa Hukum .lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Calon Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan aktivis antikorupsi Donal Fariz sebagai kuasa hukum untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Kami meminta kesediaan bang Febri dan Donal untuk menjadi kuasa hukum. Alhamdulillah mereka bersedia menjadi kuasa hukum," ujar Sutan Riska saat diskusi daring, Jumat, 13 November 2020.

Sutan mengatakan penunjukan itu bermula dari diskusi mengenai isu pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan bersih. Dia bilang pembangunan akan sulit berjalan dengan baik tanpa prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kami merasa ada kesamaan visi dan komitmen," kata dia.

Febri dan Donal diketahui mendirikan Visi Integritas Law Office. Febri mengatakan pendampingan hukum yang dilakukannya bertujuan agar masyarakat Dharmasraya mendapat pimpinan yang baik.

Ia yakin proses politik bersih akan menghasilkan pimpinan bersih. "Posisi sebagai kuasa hukum ini tentu wajib kami jalankan secara profesional dan berada di luar tim kampanye SR-Labuan," ujarnya.

Donal Fariz mengatakan politik bersih dan berintegritas dimulai dari pilkada. Kontestasi ini krusial karena terkait pemerintah yang bersih. Mantan aktivis ICW ini juga melihat adanya harapan jika pemerintahan dipimpin pemimpin muda. “Di kepemimpinan Sutan Riska,  Dharmasraya yang masih berumur 16 tahun sudah mencapai titik yang membanggakan,” ujar dia. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel