TikTok Minta Campur Tangan Pengadilan Terkait Perintah Donald Trump
pada tanggal
12 November 2020
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Masa depan Tiktok, aplikasi berbagi video yang populer, tidak pasti sejak Presiden Donald Trump mencoba menutupnya awal musim gugur ini. TikTok meminta pengadilan federal untuk campur tangan.
Baca Juga
Tetapi TikTok minggu ini mengatakan pihaknya "tidak mendapat kejelasan'' dari pemerintah AS mengenai apakah proposalnya telah diterima.
Kesepakatan itu di bawah peninjauankeamanan nasional oleh Komite antarlembaga untuk Penanaman Modal Asing di Amerika, atau CFIUS, yang dipimpin oleh Departemen Keuangan. Departemen Keuangan tidak membalas permintaan komentar yang disampaikan melalui email minggu ini.
Trump sebelumnya mengutip kekhawatiran bahwa pemerintah China bisa memata-matai pengguna TikTok jika aplikasi tersebut tetap berada di bawah kepemilikan China. TikTok membantah mengancam keamanan tetapi mengatakan masih berusaha bekerja sama dengan pemerintah Amerika untuk mengatasi kekhawatirannya.
Tantangan hukumnya adalah “perlindungan untuk memastikan diskusi ini bisa berlangsung,” kata perusahaan itu.
Pemerintahan Trump sebelumnya berusaha untuk melarang aplikasi tersebut dari toko aplikasi smartphone dan mencabutnya dari layanan teknis penting, tetapi hakim federal sejauh ini memblokir langkah tersebut.
TikTok sekarang mengajukan bandingke Pengadilan Banding A.S. untuk Sirkuit Distrik Columbia guna meninjau perintah divestasi Trump dan tinjauan keamanan nasional yang dilakukan pemerintah. (VOA)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.