Yusri Yunus Ungkap Rencana Polisi Periksa Gisel Sebagai Saksi Kasus Video Syur
pada tanggal
14 November 2020
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan memeriksa artis Gisella Anastasia sebagai saksi dalam perkara video asusila, pasca nama Gisel disebut oleh tersangka penyebar video syur.
Baca Juga
Video asusila dengan pemeran mirip Gisel viral di media sosial beberapa hari lalu.
Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Tersangka PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada kesempatan terpisah, Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video yang diduga mirip dengan dirinya.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi saja," kata Gisella saat dikonfirmasi awak media. (Tempo)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.