306 Pasien COVID-19 di Tanimbar per 16 Desember 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam rilis media mengungkapkan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah 306 pasien per Rabu, 16 Desember 2020.
Menurutnya Tanimbar masih berada di posisi kedua tertinggi COVID-19 di Maluku, setelah Ambon dengan jumlah 485 kasus, 153 kasus di Maluku Tengah (Malteng), 49 kasus di Buru Selatan (Bursel), 14 kasus di Kepulauan Aru, 12 kasus di Buru, 14 kasus di Maluku Barat Daya (MBD), 6 kasus di Tual dan 3 kasus di Seram Bagian Barat (SBB).
“Penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan diagnosis konfirmasi,” ungkap dia.
Baca Juga
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.